Wiku menjelaskan, terkait dengan leveling PPKM ini, level paling ketat adalah level 4. Sebaliknya, level paling longgar adalah level 1.
Baca juga: Satgas: Penerapan Level PPKM Bersifat Adaptif Sesuai Kondisi Covid-19 di Daerah
Adapun tujuan dalam penerapan level 1 hingga 4 ini, menurut Wiku, agar masyarakat dapat produktif beraktivitas dan tetap aman dari Covid-19.
PPKM juga akan selalu menyesuaikan dengan kondisi perkembangan kasus terkini di Indonesia.
"Sehingga, pengendalian kasus dan juga pemulihan sektor ekonomi dapat dijalankan secara beriringan untuk mencapai masyarakat yang produktif dan aman Covid-19," kata Wiku.
Sementara itu, jumlah kasus harian akibat penularan virus corona SARS-Cov-2 yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia dilaporkan masih terus bertambah.
Data Satgas Penanganan Covid-19 pada Minggu (22/8/2021) menunjukkan ada 12.408 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 kini mencapai 3.979.456 orang, sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Selain itu, kasus kematian dalam 24 jam juga masih tercatat berada di atas 1.000 kasus.
Pada periode 21-22 Agustus 2021, tercatat ada 1.030 pasien yang tutup usia setelah terinfeksi virus corona.
Sehingga, total angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 126.372 orang.
Namun, pemerintah juga melaporkan ada penambahan 24.276 pasien Covid-19 yang sembuh dalam sehari.
Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 sampai saat ini berjumlah 3.546.324 orang.
Di tengah pelaksanaan PPKM level 2-4 dan kasus positif Covid-29 yang masih bertambah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak Indonesia untuk mengambil tindakan demi membendung penularan virus corona.
Baca juga: WHO Tegur RI karena Mobilitas di Jawa Naik Seperti Sebelum Pandemi
Diberitakan Reuters, 19 Agustus 2021, hal itu dikarenakan data baru yang menunjukkan bahwa mobilitas untuk ritel dan rekreasi telah mencapai tingkat pra-pandemi di beberapa wilayah utama.
Laporan situasi terbaru WHO menyoroti "peningkatan signifikan dalam mobilitas masyarakat dalam ritel dan rekreasi" di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang secara kolektif menampung sekitar 97 juta orang.