Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI: Kita Perlu Uji Sistem Baru Hasil Revisi UU KPK

Kompas.com - 15/08/2021, 17:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, dampak revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus dipantau.

Hal itu pula yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil untuk melakukan pemantauaan dokumentasi dan kampanye tentang dampak revisi UU KPK.

"Ini penting dilakukan terus-menerus apa dampak revisi UU KPK. Kita perlu dan sudah menguji sistem baru hasil revisi UU KPK," kata Asfinawati di acara diskusi bertajuk Kontroversi Firli Bahuri yang digelar Public Virtue Institute, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Pukat UGM: Ada 7 Ketentuan dalam UU KPK soal Pemberhentian Komisioner

Namun yang paling utama, kata dia, dalam pemantauan tersebut adalah meminta pertanggungjawaban presiden sebagai kepala pemerintahan.

Sebab dalam revisi UU KPK, KPK merupakan rumpun eksekutif. Sementara kekuasaan tertingg di rumpun eksekutif adalah presiden sebagai kepala pemerintahan.

Tidak hanya itu, pelaporan terhadap Ketua KPK saat ini yakni Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK juga harus dipantau.

Hal tersebut menyusul menurunnya kredibilitas dan adanya degradasi kepercayaan terhadap KPK dengan segala polemik yang mendera di bawah kepemimpinan Firli.

Dia juga mengajak publik untuk membandingkan integritas dewan pengawas KPK saat ini atau pengawas internal yang ada sebelum UU KPK direvisi.

"Karena dewan pengawas dilahirkan revisi UU KPK, mari kita uji mana yang lebih berintegritas. pengawas internal atau dewan pengawas?" kata dia.

Baca juga: Uji Materi UU KPK, MK Minta Pemohon Detailkan Legal Standing

Asfinawati pun pernah membandingkan kineja Dewan Pengawas dan pengawas internal. Pengawas internal, kata dia, pernah menjatuhkan sanksi kepada Pimpinan KPK.

Namun Dewan Pengawas malah menjatuhkan vonis kepada penyidik yang dilaporkan tersangka korupsi. 

"Ketika kami bandingkan, betapa luar biasanya sistem KPK sebelum dan sesudah UU KPK. Yang ada malah salah satu pegawai KPK diberikan sanksi etik oleh Dewan Pengawas ketika dilaporkan saksi dan tersangka korupsi," ucap dia.

Baca juga: Saat Dua Penyidik KPK Kasus Bansos Covid-19 Dinyatakan Bersalah Lakukan Pelanggaran Etik...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com