Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/08/2021, 17:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, dampak revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus dipantau.

Hal itu pula yang dilakukan oleh koalisi masyarakat sipil untuk melakukan pemantauaan dokumentasi dan kampanye tentang dampak revisi UU KPK.

"Ini penting dilakukan terus-menerus apa dampak revisi UU KPK. Kita perlu dan sudah menguji sistem baru hasil revisi UU KPK," kata Asfinawati di acara diskusi bertajuk Kontroversi Firli Bahuri yang digelar Public Virtue Institute, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Pukat UGM: Ada 7 Ketentuan dalam UU KPK soal Pemberhentian Komisioner

Namun yang paling utama, kata dia, dalam pemantauan tersebut adalah meminta pertanggungjawaban presiden sebagai kepala pemerintahan.

Sebab dalam revisi UU KPK, KPK merupakan rumpun eksekutif. Sementara kekuasaan tertingg di rumpun eksekutif adalah presiden sebagai kepala pemerintahan.

Tidak hanya itu, pelaporan terhadap Ketua KPK saat ini yakni Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK juga harus dipantau.

Hal tersebut menyusul menurunnya kredibilitas dan adanya degradasi kepercayaan terhadap KPK dengan segala polemik yang mendera di bawah kepemimpinan Firli.

Dia juga mengajak publik untuk membandingkan integritas dewan pengawas KPK saat ini atau pengawas internal yang ada sebelum UU KPK direvisi.

"Karena dewan pengawas dilahirkan revisi UU KPK, mari kita uji mana yang lebih berintegritas. pengawas internal atau dewan pengawas?" kata dia.

Baca juga: Uji Materi UU KPK, MK Minta Pemohon Detailkan Legal Standing

Asfinawati pun pernah membandingkan kineja Dewan Pengawas dan pengawas internal. Pengawas internal, kata dia, pernah menjatuhkan sanksi kepada Pimpinan KPK.

Namun Dewan Pengawas malah menjatuhkan vonis kepada penyidik yang dilaporkan tersangka korupsi. 

"Ketika kami bandingkan, betapa luar biasanya sistem KPK sebelum dan sesudah UU KPK. Yang ada malah salah satu pegawai KPK diberikan sanksi etik oleh Dewan Pengawas ketika dilaporkan saksi dan tersangka korupsi," ucap dia.

Baca juga: Saat Dua Penyidik KPK Kasus Bansos Covid-19 Dinyatakan Bersalah Lakukan Pelanggaran Etik...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Nasional
Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Nasional
KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

Nasional
MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

Nasional
Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Nasional
Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Nasional
PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

Nasional
'DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik'

"DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik"

Nasional
Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Nasional
Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Nasional
Para Istri Pejabat yang Gemar 'Flexing' Berujung Dibongkar 'Netizen'

Para Istri Pejabat yang Gemar "Flexing" Berujung Dibongkar "Netizen"

Nasional
Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Kalrifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Kalrifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Nasional
MKMK Berikan Teguran Tertulis kepada Guntur Hamzah soal Perubahan Substansi Putusan, Ini Pertimbangannya

MKMK Berikan Teguran Tertulis kepada Guntur Hamzah soal Perubahan Substansi Putusan, Ini Pertimbangannya

Nasional
Hasto Sebut Kunjungannya ke Makam Bung Karno Bukan Sinyal Pengumuman Capres PDI-P

Hasto Sebut Kunjungannya ke Makam Bung Karno Bukan Sinyal Pengumuman Capres PDI-P

Nasional
Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Jika Ada Bukti Baru Akan Kami Tindak Lanjuti

Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Jika Ada Bukti Baru Akan Kami Tindak Lanjuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke