Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka yang Akan Bertugas dalam Upacara HUT Ke-76 RI

Kompas.com - 12/08/2021, 16:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengukuhkan 68 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) nasional 2021, Kamis (12/8/2021) sore.

Anggota Paskibraka nasional ini merupakan putra-putri yang berasal dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Nantinya, mereka akan bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 mendatang di Istana Merdeka.

"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2021," ujar Jokowi saat membacakan pengukuhan yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara," lanjut Presiden.

Baca juga: Jokowi Digugat ke PTUN Terkait Kebijakan PPKM, Diminta Copot Luhut Binsar Pandjaitan

Adapun sebelum dikukuhkan, ke-68 anggota Paskibraka nasional ini terlebih dulu mengucapkan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Pemuda dan Olahaga (Menpora) Zainuddin Amali.

Sebagai perwakilan pengucap sumpah adalah Febitri Nur Tsabitah yang merupakan anggota Paskibraka asal DKI Jakarta. Febitri merupakan siswi SMA 42 Jakarta.

Menpora Zainuddin Amali mengatakan, pengukuhan Paskibraka memiliki makna bahwa mereka memiliki jiwa kesatria dan rela berkorban demi bangsa serta negara.

"Pada hari ini kita telah menyelesaikan pelatihan Paskibraka dengan selamat. Hari ini saudara akan dikukuhkan sebagai Paskibraka 2021. Pengukuhan itu bermakna Paskibraka berjiwa kesatria. Satu perkataan dan perbuatan," kata Zainuddin.

"Bertanggung jawab dan rela berkorban untuk ibu pertiwi dan Tanah Air," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com