JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay memperkirakan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir pada Senin (9/8/2021) akan kembali diperpanjang.
Namun, menurut Saleh, dalam perpanjangan PPKM ini pemerintah akan menaikkan dan menurunkan level penerapan PPKM di sejumlah daerah.
"Kalau dari kondisi yang ada, saya memperkirakan PPKM akan diperpanjang. Hanya saja, pemerintah akan menaikkan dan menurunkan levelnya saja. Bisa jadi di kota A levelnya turun ke 3, tetapi di kota B malah naik ke 4. Tergantung kondisi masing-masing," kata Saleh dalam keterangan tertulis, Senin.
Ketua Fraksi PAN itu berpendapat, perbedaan level tersebut akan memudahkan pemerintah untuk menerapkan kebijakan di masing-masing wailayah.
Baca juga: 34 TKA Masuk Saat PPKM, Anggota DPR: Walau Diizinkan, Eloknya Pemerintah Menjelaskan
"Ibarat tone radio, ya tinggal memperbesar atau memperkecil saja. Tetapi, kalau menutup PPKM, rasanya belum," ujar Saleh.
Ia meyakini bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan dengan melihat sejumlah indikator.
Saleh mengatakan, hingga kini memang ada penurunan angka hunian rumah sakit, jumlah orang terpapar Covid-19, jumlah orang meninggal, dan orang yang isolasi mandiri.
Namun, menurut Saleh, penurunan tersebut belum signifikan bahkan kadang terlihat masih fluktuatif.
"Keputusan untuk melanjutkan atau melonggarkan pasti didasari oleh evaluasi tersebut. Secara umum, memang ada penurunan," kata dia.
Saleh juga mengingatkan agar pemerintah mempersiapkan jaring pengaman sosial secara benar dan tepat sasaran karena kebijakan pengetatan mobilitas akan berdampak apda ekonomi masyarakat kecil dan menengah.
Seperti diketahui, Senin (9/8/2021) hari ini menjadi hari terakhir PPKM level 4 setelah diperpanjang untuk ketiga kalinya pad 3 Agustus 2021.
Adapun perpanjangan pertama PPKM dilakukan pada 21-25 Juli 2021, kemudian dilanjutkan pada 26 Juli-2 Agustus 2021.
Tiga kali perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari penerapan PPKM darurat yang dilakukan pemerintah pada 3-20 Juli 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.