JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, apabila ada masyarakat yang mendapat beras berkualitas buruk maka dapat diganti dengan yang baru.
Risma mengatakan, ia sempat menerima laporan terkait beberapa kasus dimana kualitas beras dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat.
"Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru," kata Risma dalam keterangan terulis (9/8/2021).
Baca juga: Beras Bansos Mirip Gumpalan Batu di Pandeglang, Menko PMK: Sudah Ditarik
Ia menjelaskan, penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi berdasarkan penugasan yang sudah ditentukan.
"Untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," ucap dia.
Sementara itu, untuk BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial.
Ia menyampaikan, dinas sosial berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat.
"Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras," kata dia.
Baca juga: Anies dan Risma Beda Pendapat, Politisi Nasdem: Seharusnya Koordinasi, Jangan Tambahi Drama
Selain itu, dinas sosial juga berwenang untuk langsung meminta ganti beras kepada penyedia, jika ditemukan adanya kualitas beras yang kurang memuaskan.
"Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus," kata Mensos.
Sebagai informasi, pemerintah telah mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
BSB 10 kg disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Adapun untuk BSB 5 kg disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan pemerintah daerah.
Baca juga: Soal Korupsi Dana Bansos, Risma: Jangan Main-main
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.