Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Minta Polisi Usut Persoalan Penggunaan NIK oleh WNA untuk Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 05/08/2021, 17:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki adanya unsur pidana dalam penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) oleh WNA untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19.

Menurut dia, persoalan tersebut tak boleh hanya dianggap sebagai perbuatan kekeliruan petugas semata.

"Penyalahgunaan NIK untuk vaksinasi WNA, tidak boleh dianggap hanya karena keliru input data oleh petugas. Menurut saya, polisi perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam masalah ini," kata Luqman saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).

Di samping itu, kata Luqman, kasus ini menunjukkan perlunya penyempurnaan aplikasi Peduli Lindungi yang digunakan sebagai sistem pendaataan vaksinasi Covid-19 agar dapat mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan NIK.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemendagri soal Warga Bekasi yang Sempat Batal Vaksin karena NIK-nya Digunakan WNA

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu pun mempersoalkan aplikasi tersebut yang tidak menggunakan basis data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Kenapa Kemendagri tidak dilibatkan dari awal? Mungkin ini akibat ego sektoral yang masih menjadi penyakit di antara sesama kementerian/lembaga negara," ujar Luqman.

Ia pun menyambut baik sikap Kementerian Dalam Negeri yang berinisiatif untuk berbagi data kependudukan dengan kementerian dan badan lain yang menangani pendataan vaksinasi.

"Dengan integrasi sistem data kependudukan milik Dirjen Dukcapil dengan sistem pendataan vaksinasi Peduli Lindungi, akan dapat mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan NIK dalam program vaksinasi Covid-19," ujar Luqman.

Luqman menambahkan, penyalahgunaan NIK sebenarnya dapat diantisipasi menggunakan teknologi camera biometric reader, tetapi tidak digunakan oleh pemerintah.

Baca juga: WNA Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi, Politisi PKS: Perlu Koordinasi Kemendagri dan Kemenkes

"Barangkali karena dianggap mahal dari sisi pembiayaan," kata dia.

Dengan teknologi itu, jika wajah seseorang dipindai dengan kamera yang terhubung dengan sistem yang terintegrasi dengan sistem data kependudukan, maka akan langsung diketahui NIK dan data kependudukan lain milik orang tersebut.

Diketahui, seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan gagal mengikuti vaksinasi karena NIK-nya digunakan oleh seorang WNA bernama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang tercatat, Lee melakukan vaksin menggunakan NIK milik Wasit pada tanggal 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, ada salah ketik dari petugas yang menyebabkan Lee bisa melakukan vaksinasi Covid-19 menggunakan NIK milik Wasit.

Zudan beranggapan, persoalan itu sudah selesai. Ia menyebut, Wasit telah menjalani vaksinasi pada Selasa (3/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com