Salin Artikel

Pimpinan Komisi II Minta Polisi Usut Persoalan Penggunaan NIK oleh WNA untuk Vaksinasi Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki adanya unsur pidana dalam penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) oleh WNA untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19.

Menurut dia, persoalan tersebut tak boleh hanya dianggap sebagai perbuatan kekeliruan petugas semata.

"Penyalahgunaan NIK untuk vaksinasi WNA, tidak boleh dianggap hanya karena keliru input data oleh petugas. Menurut saya, polisi perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam masalah ini," kata Luqman saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).

Di samping itu, kata Luqman, kasus ini menunjukkan perlunya penyempurnaan aplikasi Peduli Lindungi yang digunakan sebagai sistem pendaataan vaksinasi Covid-19 agar dapat mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan NIK.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu pun mempersoalkan aplikasi tersebut yang tidak menggunakan basis data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Kenapa Kemendagri tidak dilibatkan dari awal? Mungkin ini akibat ego sektoral yang masih menjadi penyakit di antara sesama kementerian/lembaga negara," ujar Luqman.

Ia pun menyambut baik sikap Kementerian Dalam Negeri yang berinisiatif untuk berbagi data kependudukan dengan kementerian dan badan lain yang menangani pendataan vaksinasi.

"Dengan integrasi sistem data kependudukan milik Dirjen Dukcapil dengan sistem pendataan vaksinasi Peduli Lindungi, akan dapat mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan NIK dalam program vaksinasi Covid-19," ujar Luqman.

Luqman menambahkan, penyalahgunaan NIK sebenarnya dapat diantisipasi menggunakan teknologi camera biometric reader, tetapi tidak digunakan oleh pemerintah.

"Barangkali karena dianggap mahal dari sisi pembiayaan," kata dia.

Dengan teknologi itu, jika wajah seseorang dipindai dengan kamera yang terhubung dengan sistem yang terintegrasi dengan sistem data kependudukan, maka akan langsung diketahui NIK dan data kependudukan lain milik orang tersebut.

Diketahui, seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan gagal mengikuti vaksinasi karena NIK-nya digunakan oleh seorang WNA bernama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang tercatat, Lee melakukan vaksin menggunakan NIK milik Wasit pada tanggal 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, ada salah ketik dari petugas yang menyebabkan Lee bisa melakukan vaksinasi Covid-19 menggunakan NIK milik Wasit.

Zudan beranggapan, persoalan itu sudah selesai. Ia menyebut, Wasit telah menjalani vaksinasi pada Selasa (3/7/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/05/17450151/pimpinan-komisi-ii-minta-polisi-usut-persoalan-penggunaan-nik-oleh-wna-untuk

Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke