Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tarung Bebas di Makassar, Wakil Ketua Komisi X: Sediakan Wadah Penyaluran Ekspresi yang Positif

Kompas.com - 05/08/2021, 15:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyesalkan kasus tarung bebas di jalanan kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang melibatkan sejumlah pemuda.

Menurut Hetifah, semua pihak semestinya memberikan wadah untuk melampiaskan ekspresi para pemuda melalui kegiatan yang positif.

"Anak-anak muda masih memiliki energi serta keingintahuan yang sangat besar. Oleh karena itu, tanggung jawab kita untuk menyediakan wadah penyaluran ekspresi yang positif, menantang, tapi aman bagi mereka,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Terlibat Tarung Bebas di Jalanan Kota Makassar, 8 Remaja Ditangkap

Hetifah mengusulkan agar Dinas Kepemudaan dan Olahraga di daerah, sekolah, komunitas hobi, serta karang taruna agar lebih rutin mengadakan pertandingan yang menyenangkan.

"Sehingga, selain energi serta waktu pelajar habis untuk kegiatan positif, mereka juga mendapat reward dan kebanggaan tersendiri”, kata dia.

Politikus Partai Golkar itu juga berharap agar kepolisian dapat menuntaskan kasus tersebut secara cepat.

Ia mengatakan, kegiatan tarung bebas itu merupakan kegiatan yang membahayakan fisik, mental, dan jiwa.

Padahal, sudah tersedia beragam jenis olahraga bela diri seperti pencak silat, tinju, karate, hingga gulat, yang memiliki tata cara serta aturan dan perlindungan keselamatan.

"Jadi jelas penyelenggaraan kegiatan ini harus diusut tuntas. Siapa yang ada di balik itu dan apa motifnya. Saya yakin pihak kepolisian akan mampu bertindak cepat,” ujar dia.

Baca juga: Marak Tawuran Antar-geng di Jakarta, Polisi Lakukan Patroli Siber

Polisi menangkap delapan remaja yang diduga terlibat dalam tarung bebas pada malam hari di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dari delapan orang yang ditangkap, dua di antaranya yaitu RA dan MA (19) berperan sebagai petarung.

Sementara itu, enam orang lainnya, yakni EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17) ditangkap karena menonton tarung jalanan itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, delapan orang itu ditangkap pada Selasa (3/8/2021) malam di beberapa tempat terpisah.

Baca juga: Polisi Buru 6 Pelaku Tawuran di Bekasi yang Tewaskan Satu Orang

Penangkapan sejumlah orang ini dilakukan setelah video tarung jalanan itu viral di media sosial.

"Kejadiannya Senin (2/8/2021) dini hari sekitar Jalan Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Jamal dalam konferensi pers di Mapolresta Makassar, Rabu (4/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com