Menurut Hetifah, semua pihak semestinya memberikan wadah untuk melampiaskan ekspresi para pemuda melalui kegiatan yang positif.
"Anak-anak muda masih memiliki energi serta keingintahuan yang sangat besar. Oleh karena itu, tanggung jawab kita untuk menyediakan wadah penyaluran ekspresi yang positif, menantang, tapi aman bagi mereka,” kata Hetifah dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).
Hetifah mengusulkan agar Dinas Kepemudaan dan Olahraga di daerah, sekolah, komunitas hobi, serta karang taruna agar lebih rutin mengadakan pertandingan yang menyenangkan.
"Sehingga, selain energi serta waktu pelajar habis untuk kegiatan positif, mereka juga mendapat reward dan kebanggaan tersendiri”, kata dia.
Politikus Partai Golkar itu juga berharap agar kepolisian dapat menuntaskan kasus tersebut secara cepat.
Ia mengatakan, kegiatan tarung bebas itu merupakan kegiatan yang membahayakan fisik, mental, dan jiwa.
Padahal, sudah tersedia beragam jenis olahraga bela diri seperti pencak silat, tinju, karate, hingga gulat, yang memiliki tata cara serta aturan dan perlindungan keselamatan.
"Jadi jelas penyelenggaraan kegiatan ini harus diusut tuntas. Siapa yang ada di balik itu dan apa motifnya. Saya yakin pihak kepolisian akan mampu bertindak cepat,” ujar dia.
Polisi menangkap delapan remaja yang diduga terlibat dalam tarung bebas pada malam hari di jalanan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari delapan orang yang ditangkap, dua di antaranya yaitu RA dan MA (19) berperan sebagai petarung.
Sementara itu, enam orang lainnya, yakni EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17) ditangkap karena menonton tarung jalanan itu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, delapan orang itu ditangkap pada Selasa (3/8/2021) malam di beberapa tempat terpisah.
Penangkapan sejumlah orang ini dilakukan setelah video tarung jalanan itu viral di media sosial.
"Kejadiannya Senin (2/8/2021) dini hari sekitar Jalan Ince Nurdin, kami setelah menerima informasi tim melakukan penyelidikan," kata Jamal dalam konferensi pers di Mapolresta Makassar, Rabu (4/8/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/05/15580311/soal-tarung-bebas-di-makassar-wakil-ketua-komisi-x-sediakan-wadah-penyaluran