Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, MPR: Pemerintah Harus Ambil Keputusan Terbaik, Saksama, dan Terukur

Kompas.com - 02/08/2021, 11:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perpanjangan atau penghentian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.

Adapun hal tersebut disampaikannya untuk merespons kebijakan PPKM Level 4 yang akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021).

"Hingga pagi ini, belum jelas apakah pemerintah akan melanjutkan kebijakan PPKM atau tidak. Memang serba sulit. Saya berharap pemerintah mengambil keputusan yang terbaik, saksama dan terukur," kata Jazilul dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Untuk Putuskan Kelanjutan PPKM Level 4, Pemerintah Harus Perhatikan Angka Kematian Pasien Covid-19

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, apabila PPKM kembali dilanjutkan, maka pemerintah harus bertanggung jawab dalam membantu pemberian bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, bansos harus lebih menyeluruh distribusinya kepada masyarakat kecil dan intensif kepada pelaku usaha.

"Kalau diperpanjang lagi tentu aktivitas ekonomi warga tambah lesu. Silakan diperpanjang sekiranya pemerintah dapat membantu sektor usaha dan kebutuhan dasar masyarakat selama PPKM," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu menilai, apabila PPKM Level 4 dilanjutkan terus menerus, maka dapat menunjukkan kebijakan yang diambil pemerintah tidak efektif dilaksanakan di lapangan.

"Hemat saya, perpanjangan PPKM dapat menurunkan kepercayaan masyarakat karena pemerintah dianggap kurang berhasil mengatasi keadaan," urainya.

Baca juga: 8 Hari PPKM, Angka Kematian Pasien Covid-19 Selalu Lewati 1.000 Tiap Hari

Jazilul menjelaskan alasannya, karena seiring berjalannya waktu, lonjakan kasus belum bisa ditekan bahkan justru meninggi di masa PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.

Tak hanya kasus baru Covid-19, tambah dia, kasus kematian akibat Covid-19 juga masih cukup tinggi.

"Sementara angka kematian harian juga masih cukup tinggi. Ada penambahan 1.604 pasien yang tutup usia sehingga jumlah pasien meninggal dunia akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 95.723 orang," ungkap Jazilul.

Kendati demikian, Jazilul mengatakan bahwa ada hal yang menggembirakan yaitu data pasien sembuh harian terus bertambah yaitu mencapai 39.446 pasien pada Minggu (1/8/2021).

Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 2.809.538 orang.

Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Epidemiolog: Idealnya Dilanjutkan

Diketahui bersama, pemerintah memberlakukan kebijakan PPKM Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021 di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Namun, seiring berjalannya waktu, lonjakan kasus belum bisa ditekan sehingga pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Level 4 pada 21-25 Juli 2021.

Kemudian, pemerintah kembali memperpanjang waktu PPKM Level 4 hingga Senin (2/8/2021).

Hingga kini belum ada keputusan dari pemerintah apakah hendak memperpanjang kembali PPKM Level 4 atau menghentikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com