JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, idealnya pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali.
Alasannya, kata Dicky, angka kematian akibat Covid-19 dan positivity rate masih tinggi.
Kemudian, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) memang mulai menurun, tetapi banyak warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
"Kalau dilonggarkan PPKM-nya maka kasus kesakitan dan kematian bisa meningkat lagi, karena kondisinya belum aman," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/8/2021).
Baca juga: Jerit Warga ke Jokowi dan Nasib Kelanjutan PPKM Jawa-Bali...
Dicky mengatakan, pemerintah mungkin akan melonggarkan PPKM Level 4 mengingat kondisi ekonomi dan sosial.
Namun, ia meminta agar kelonggaran itu diimbangi dengan meningkatkan 3T atau pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) yang serius dan vaksinasi.
"3T, dengan tes 1 juta, vaksinasi diperbanyak dengan target 1 juta per hari dan 5M benar-benar diperketat, jangan sampai masyarakat salah pemahaman "dilonggarkan" berarti situasi sudah aman," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan, kegiatan di perkantoran sebaiknya tetap menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen dengan melihat perkembangan status level daerah.
Baca juga: Satgas: Kasus Covid-19 di Jawa-Bali Menurun, Kecuali di Jateng, DIY, dan Bali
Pemerintah, lanjut Dicky, harus menekan angka kematian akibat Covid-19 dengan melindungi kelompok masyarakat yang berisiko keparahannya seperti ibu hamil, lanjut usia, dan pasien komorbid.
"Jangan sampai para komorbid, ibu hamil dipaksa WFO di kala situasinya masih tinggi seperti sekarang ini. Situasi masih tinggi, peluang terkena Covid-19 tinggi dan dampaknya keparahan/kematian," ucapnya.
Lebih lanjut, Dicky mengatakan, masyarakat harus diberikan edukasi terkait kondisi pandemi sehingga tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Paradigma yang keliru tentang banyak temuan kasus sebagai kelemahan pemerintah, justru jika sedikit patut dicurigai lemahnya mendeteksi musuh. Tidak perlu malu dengan kasus banyak. Yang perlu malu itu jika kematian banyak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, PPKM Level 4 dimulai sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
PPKM Level 4 sebelumnya juga sudah diterapkan selama lima hari, yakni 20-25 Juli. Kebijakan itu merupakan bentuk perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.
Baca juga: Daftar 95 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4
Pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Minggu (25/7/2021) malam.
PPKM Level 4 berlaku di 95 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4.
Level 4 artinya, setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.