Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat

Kompas.com - 01/08/2021, 20:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HEBOH dan meriah. Riuh dengan tepuk tangan para pejabat negeri. Ahli waris Akidi Tio, seorang pengusaha di Sumatera Selatan, menyumbang Rp 2 triliun.

Banyak yang kagum dan memuja ketulusan itu, sebab di tengah lilitan utang negara dan derita akibat Covid-19, ada warga negara yang memberikan hartanya untuk kemaslahatan orang banyak.

Saya tidak bertepuk tangan. Saya tidak memberi rasa kagum, apalagi pujian. Saya malah kian sangsi mengenai akal waras kita semua.

Saya kian teguh bahwa para pejabat di negeri ini sama sekali belum belajar dari berbagai kejadian masa lalu.

Sejumlah orang telah melecehkan akal sehat dan memarjinalkan tingkat penalaran para pejabat negeri ini.

Hingga uang Rp 2 triliun tersebut benar-benar sudah di tangan, saya tetap menganggap bahwa di negeri ini masih banyak orang yang ingin memopulerkan diri dengan cara melecehkan akal waras para pejabat.

Belum terlampau lama ke belakang, seorang yang mendeklarasikan diri sebagai filantropis dunia telah mendeklarasikan ke publik bahwa ia menyumbang dengan angka-angka yang fantastis di Palu, Sulawesi Tengah, yang baru saja diluluhlantakkan oleh bencana alam, likuifaksi.

Orang yang sama juga telah memaklumatkan bahwa ia akan menyumbang rumah yang telah diterjang badai gempa bumi di Nusa Tenggara Barat.

Sang tokoh, sebelum kejadian di dua provinsi kita itu, juga membiarkan dirinya diliput pers bahwa ia membangun secara sukarela asrama prajurit pasukan elite kita.

Hingga kini, sekian tahun kemudian, semua deklarasi itu adalah hampa belaka.

Yang lebih hebat lagi, sang pemberi janji diganjar dengan penghargaan Bintang Mahaputra. Hebat kan?

Akibat janji-janji yang tak ditepatinya itu, Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, berteriak kencang, “Cabut gelar kehormatan itu.”

Sejarah terulang lagi

Bung Karno pada era '50-an pernah menerima sepasang suami istri di Istana Negara. Mereka adalah Raja Idris dan Ratu Markonah.

Mereka mengeklaim diri sebagai raja dan ratu dari suku Anak Dalam di Jambi. Mereka mendeklarasikan diri bisa membantu pembebasan Irian Barat.

Semua mengagumi kedua orang tersebut. Tepuk tangan dan senyum semringah para pejabat di negeri ini terhambur lepas. Berbunga-bunga. Hebat.

Kedok penipuan pun tersingkap beberapa hari kemudian. Raja Idris ternyata adalah pengayuh becak, sementara Ratu Markonah adalah pelacur kelas bawah di Tegal, Jawa Tengah.

Para pejabat terkibuli secara sistematis, yang sekaligus berarti, dua orang telah melecehkan daya nalar pejabat kita ketika itu.

Kita pernah juga dikagetkan oleh Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.

Ia mengeklaim bahwa ada harta karun besar yang bisa dipakai untuk melunasi seluruh utang negara.

Harta tersebut berupa emas batangan sisa peninggalan Kerajaan Pajajaran yang tersimpan di bawah Prasasti Batutulis, Bogor.

Heboh luar biasa. Rasa kagum mencuat seketika. Harapan dan optimisme pun kian berkecambah. Sebentar lagi Indonesia bebas dari utang.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla saat diwawancarai Pemimpin Redaksi Kompas.com, Wisnu Nugroho di kediamannya di Jakarta, Kamis (2021/02/04).KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla saat diwawancarai Pemimpin Redaksi Kompas.com, Wisnu Nugroho di kediamannya di Jakarta, Kamis (2021/02/04).
Menko Kesra ketika itu, Jusuf Kalla, meminta Said Agil datang menemuinya. Kementerian Agama memang di bawah koordinasi Kementerian Kesra.

Tahu tidak, berapa utang luar negeri Indonesia, begitu pertanyaan Jusuf Kalla ke Menteri Agama. Menteri Agama tak bisa menjawab.

Jusuf Kalla lalu memberi hitungan dengan enteng. Jumlah utang luar negeri kita saat itu, awal tahun 2000, lebih kurang Rp 1.500 triliun.

Harga emas setiap gram kala itu adalah Rp 250.000 per gram. Maka, untuk melunasi utang pemerintah, kita butuh sekitar 6.000 ton emas batangan.

Bila emas batangan tersebut kita angkut dengan truk yang berkapasitas 4 ton, dengan asumsi panjang truk adalah 5 meter, kita butuh jejeran truk sepanjang 5 km.

Itu artinya, truk-truk tersebut berbaris mulai dari Kebayoran Baru hingga Bundaran Hotel Indonesia.

"Kira-kira ada tidak emas batangan sebanyak itu di Batutulis?" tanya Jusuf Kalla. Menteri Agama terdiam lesu.

Sekali lagi, akal sehat pejabat dipreteli. Logika berpikir para pejabat dianiaya.

Sayangnya, semua itu berdampak kepada masyarakat. Setidaknya, masyarakat memercayai kebohongan yang sistematis seperti itu.

Tahun 2007, sidang kabinet dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tiba-tiba saja, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro melapor dengan semangat berapi-api.

“Bapak Presiden, sebentar lagi Indonesia akan memiliki tiga kilang minyak baru. Dua di antaranya di kampung Pak Wapres JK, yakni di Pulau Selayar dan Parepare," ujarnya.

Tak membutuhkan waktu terlampau lama, Wapres Jusuf Kalla langsung angkat bicara.

Sebaiknya para menteri, bila memberi laporan ke sidang kabinet, memeriksa betul akurasi data yang hendak disajikan.

Mohon menggunakan logika yang benar. Ada dua persyaratan untuk membangun kilang minyak.

Pertama, harus dekat dengan sumber daya minyak. Kedua, dekat dengan pasar penjualan.

Kedua hal itu tidak ditemukan di Parepare dan Selayar. Parepare itu kampung Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin, hanya tempat bertransaksi ikan terbang, kata Jusuf Kalla dengan kesal.

Dengan nada kecewa, Jusuf Kalla menguraikan lebih lanjut. Tidak mungkin pengusaha dari Kuwait yang Menteri ESDM sebutkan itu sebagai investor akan membangun kilang minyak di tiga tempat di Indonesia.

"Dari mana uangnya? Utang cicilan mobil Toyota di kantor saya di Makassar saja belum dilunasi," tegas Jusuf Kalla.

Jelas sudah, bagaimana dengan entengnya para pejabat kita bisa dikibuli dan dibuai dengan rayuan gombal tanpa logika.

Jelas sudah, para pejabat kita bisa dengan enteng membiarkan dirinya dipasung dengan ketidakwarasan.

Gagal paham jika percaya

Kembali ke soal keluarga Akidi Tio yang mendeklarasikan diri akan mendonasikan Rp 2 triliun kekayaan mereka.

Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan dari keluarga Akidi Tio yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).DOK. HUMAS PEMPROV SUMSEL Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan dari keluarga Akidi Tio yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).
Ini sebuah gagal paham bila hendak memercayai, sebelum benar-benar uang itu ada.

Akidi Tio bukanlah seseorang yang memiliki jejak jelas di bidang usaha. Dari mana uang sebanyak itu?

Apakah lembaga perpajakan pernah mengetahui dan memungut pajak dari Akidi sedemikian banyak? Rentetan pertanyaan logis yang harus dipakai sebelum memercayainya.

Yang mungkin terjadi, ahli waris almarhum Akidi Tio menemukan catatan-catatan tercecer almarhum, yang memiliki kesamaran tentang harta almarhum.

Lalu, para ahli warisnya membangun mimpi-mimpi indah disertai dengan halusinasi mengenai catatan-catatan tersebut.

Untuk mewujudkan halusinasi itu, ada baiknya meminjam tangan negara melalui para pejabat dengan 1.000 janji. Namanya usaha.

Pertanyaan yang relevan di sini, ialah, apa keuntungan para pejabat yang mempromosikan atau mengamini orang-orang yang dengan enteng membuat janji hampa itu?

Jawabannya singkat. Para pejabat ingin menjadi pahlawan, seolah diri merekalah yang membantu meringankan beban rakyat.

Jawaban etisnya, yang bisa jadi juga, ada motif lain. Wallahu alam bissawab.

Rentetan kejadian menghebohkan tentang dugaan harta, janji investasi, dan bualan sumbangan menghebohkan, semuanya bermuara pada kebohongan.

Maka, ada baiknya bangsa kita membuat aturan tentang para pejabat yang memperkenalkan dan mengamini segala ketidakbenaran seperti deretan fakta yang telah melecehkan akal sehat bangsa kita itu.

Orang atau pihak yang menggunakan para pejabat untuk memaklumkan ketidakbenaran juga harus juga diberi hukuman.

Harus ada ganjaran karena apa pun alasannya, memaklumkan ketidakbenaran kepada publik adalah public deception.

Ini baru adil dan mendidik bangsa kita menjadi bangsa yang rasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com