Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Akan Dihadirkan dalam Sidang M Syahrial

Kompas.com - 26/07/2021, 13:17 WIB
Penulis Irfan Kamil
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam persidangan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial, Senin (26/7/2021).

M Syahrial merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Selain Azis, dalam persidangan tersebut Jaksa tersebut KPK juga menghadirkan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

"Benar, tim JPU sesuai jadwal akan menghadirkan saksi dalam persidangan Terdakwa M Syahrial di Pengadilan Tipikor Medan, diantaranya saksi Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) dan Stepanus Robin Pattuju (Mantan Penyidik KPK)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin.

"Informasi yang kami terima, Azis Syamsuddin telah mengonfirmasi bersedia mengikuti persidangan dimaksud," ucap Ali.

Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap M Syahrial

Adapun Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhamad Syahrial didakwa menyuap penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 1,695 miliar.

Surat dakwaan itu dibacakan jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsui (Tipikor) Medan pada Senin (12/7/2021).

Dalam surat dakwaan yang diterima Kompas.com, suap M Syahrial kepada Stepanus Robin dilakukan melalui transfer sebesar Rp 1,475 miliar dan uang tunai Rp 220 juta.

"Bahwa perbuatan terdakwa yang telah memberikan uang seluruhnya sejumlah Rp 1,695 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju selaku penyidik KPK dengan maksud agar mengupayakan penyelidikan yang sedang dilakukan KPK mengenai dugaan jual beli jabatan di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang melibatkan terdakwa tidak naik ke tahap penyidikan," kata Jaksa dalam dakwaan tersebut.

Berdasarkan dakawaan tersebut, diketahui M Syahrial sempat bertemu Stepanus di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Peran Azis Syamsuddin dalam Dakwaan Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai

Kemudian, Syahrial meminta bantuan pada Stepanus agar tidak menaikkan penyelidikan dugaan jual beli jabatan yang melibatkannya kepenyidikan. Sebab M Syahrial akan mengikuti pilkada untuk pemilihan Wali Kota periode 2021-2026.

Kemudian Stepanus menyanggupi permintaan tersebut dan menghubungi seorang pengacara bernama Maskur Husain. Keduanya kemudian sepakat untuk membantu M Syahrial dengan biaya Rp 1,5 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Dicabut dari Indonesia, PKS: Pahit, padahal Bisa Saja FIFA Coret Israel

Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Dicabut dari Indonesia, PKS: Pahit, padahal Bisa Saja FIFA Coret Israel

Nasional
Profil Brigjen Deddy Suryadi, Mantan Ajudan Jokowi yang Kini Pimpin Kopassus

Profil Brigjen Deddy Suryadi, Mantan Ajudan Jokowi yang Kini Pimpin Kopassus

Nasional
Mutasi TNI, Ini 8 Danrem yang Diganti Panglima

Mutasi TNI, Ini 8 Danrem yang Diganti Panglima

Nasional
Resmikan KEK Lido, Jokowi: Saya Senang Infrastruktur  Kelihatan Manfaatnya untuk Sektor Swasta

Resmikan KEK Lido, Jokowi: Saya Senang Infrastruktur Kelihatan Manfaatnya untuk Sektor Swasta

Nasional
Sebut KEK Lido Komplit, Jokowi: Kita Harap ke Depan Tidak Ada Masyarakat yang Lebih Senang ke Luar Negeri

Sebut KEK Lido Komplit, Jokowi: Kita Harap ke Depan Tidak Ada Masyarakat yang Lebih Senang ke Luar Negeri

Nasional
Panglima TNI Tunjuk Mayjen Haryanto Jadi Pangdivif 2 Kostrad yang Baru

Panglima TNI Tunjuk Mayjen Haryanto Jadi Pangdivif 2 Kostrad yang Baru

Nasional
Langkah Sinar Mas Mengantispasi Karhutla

Langkah Sinar Mas Mengantispasi Karhutla

Nasional
Abraham Samad: Banyak Pegawai KPK Punya Spirit Pemberantasan Korupi tetapi Terhambat

Abraham Samad: Banyak Pegawai KPK Punya Spirit Pemberantasan Korupi tetapi Terhambat

Nasional
Mutasi Perwira TNI, Laksma Julius Widjojono Jadi Kapuspen TNI Gantikan Laksda Kisdiyanto

Mutasi Perwira TNI, Laksma Julius Widjojono Jadi Kapuspen TNI Gantikan Laksda Kisdiyanto

Nasional
Kekuasaan Rezim Politik Olahraga

Kekuasaan Rezim Politik Olahraga

Nasional
Cerita Abraham Samad Ingin Tetap Jaga Marwah KPK karena Dipandang sebagai Sosok Antikorupsi

Cerita Abraham Samad Ingin Tetap Jaga Marwah KPK karena Dipandang sebagai Sosok Antikorupsi

Nasional
Panglima TNI Mutasi 219 Perwira, Deddy Suryadi Jadi Danjen Kopassus, Iwan Setiawan Jadi Pangdam Tanjungpura

Panglima TNI Mutasi 219 Perwira, Deddy Suryadi Jadi Danjen Kopassus, Iwan Setiawan Jadi Pangdam Tanjungpura

Nasional
INFID Soroti Minimnya Kandidat Perempuan dalam Pemilu 2024

INFID Soroti Minimnya Kandidat Perempuan dalam Pemilu 2024

Nasional
PDI-P yang Tolak Israel dan Kini Turut Bersedih Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

PDI-P yang Tolak Israel dan Kini Turut Bersedih Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Nasional
Dua Investor Suntikkan Modal untuk Pembangunan Hunian ASN di IKN

Dua Investor Suntikkan Modal untuk Pembangunan Hunian ASN di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke