Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM Diikuti Pelonggaran, PAN: Saat Penertiban, Jangan Ada Perusakan

Kompas.com - 26/07/2021, 13:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay meminta pemerintah memperketat penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan.

Hal ini disampaikan Saleh merespons perpanjangan PPKM Level 4 yang diikuti dengan pelonggaran aktivitas ekonomi.

"Pemerintah perlu menegakkan aturan lebih tegas. Namun, sikap tegas dari pemerintah harus didasarkan pada aspek kemanusiaan. Di dalam penertiban, tidak boleh ada perusakan. Pendekatan persuasif harus selalu dikedepankan," kata Saleh saat dihubungi, Senin (26/7/2021).

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional itu menuturkan, masyarakat harus diajak untuk berpartisipasi dan berkontribusi selama masa PPKM, setidaknya dengan mengikuti aturan protokol kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Pimpinan DPR: Masyarakat Mohon Bersabar

"Mereka yang dinilai melanggar pasti punya alasan. Paling banyak, mereka sedang berusaha menghidupi keluarganya. Karena itu, harus didekati secara persuasif," ujar Saleh.

Saleh pun menghormati dan mengapresiasi keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan PPKM yang disertai dengan pelonggaran aktivitas di beberapa sektor.

Menurut Saleh, hal itu menunjukkan pemerintah mendengar masukan masyarakat yang merasa dirugikan akibat pemberlakuan kebijakan pembatasan selama ini.

"Dari awal, pemerintah kan selalu berupaya berjalan untuk menyeimbangkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Apalagi belakangan ini, masyarakat sudah banyak yang berpendapat. Tentu itu menjadi catatan bagi pemerintah," kata Saleh.

Namun, Saleh menekankan, pelonggaran aktivitas itu tetap mesti diikuti dengan penegakan aturan yang tegas karena kebijakan PPKM ia nilai belum mencapai target yang diharapkan.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Masih Banyak Pengendara Tak Bawa STRP di Pos Penyekatan Kalimalang

Diketahui, PPKM Level 4 diperpanjang selama delapan hari ke depan, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Namun demikian, terdapat beberapa perubahan aturan, salah satunya pembukaan warung makan dan lapak jajanan.

"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka," kata Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com