Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah di Luar Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 3

Kompas.com - 26/07/2021, 11:39 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021.

Pelaksanaan PPKM tersebut terbagi menjadi beberapa level, yakni level 1 hingga 4, tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Penerapan kebijakan PPKM Level 3 tercantum dalam Inmendagri Nomor 26 Tahun 2021.

Baca juga: Daftar Daerah di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus

Terdapat beberapa daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan kriteria level 3 berdasarkan assesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Daerah yang masuk kriteria level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM level 3 yang tercantum dalam Inmendagri tersebut:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Barat

2. Kabupaten Aceh Jaya

3. Kabupaten Aceh Singkil

4. Kabupaten Aceh Tengah

5. Kabupaten Gayo Lues

6. Kota Banda Aceh

7. Kota Langsa

8. Kota Lhokseumawe

9. Kota Sabang

10. Kota Subulussalam

11. Kabupaten Pidie

Baca juga: PPKM Level 3 Diterapkan di 33 Daerah Jawa-Bali, Ini Ketentuannya

Sumatera Utara

1. Kabupaten Asahan

2. Kabupaten Dairi

3. Kabupaten Deli Serdang

4. Kabupaten Humbang Hasundutan

5. Kabupaten Karo

6. Kota Binjai

7. Kota Gunungsitoli

8. Kota Padangsidimpuan

9. Kota Pematangsiantar

10. Kota Sibolga

11. Kota Tebing Tinggi

12. Kabupaten Labuhanbatu

13. Kabupaten Nias

14. Kabupaten Nias Utara

15. Kabupaten Pakpak Bharat

16. Kabupaten Samosir

17. Kabupaten Serdang Bedagai

18. Kabupaten Simalungun

19. Kabupaten Tapanuli Selatan

20. Kabupaten Tapanuli Tengah

21. Kabupaten Tapanuli Utara

22. Kabupaten Toba Samosir

Baca juga: Mal Boleh Buka Terbatas di Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali

Sumatera Barat

1. Kabupaten Agam

2. Kabupaten Dharmasraya

3. Kabupaten Kepulauan Mentawai

4. Kota Bukittinggi

5. Kota Padang Panjang

6. Kota Pariaman

7. Kota Payakumbuh

8. Kota Sawahlunto

9. Kota Solok

10. Kabupaten Lima Puluh Kota

11. Kabupaten Padang Pariaman

12. Kabupaten Pasaman

13. Kabupaten Pasaman Barat

14. Kabupaten Pesisir Selatan

15. Kabupaten Sijunjung

16. Kabupaten Solok

17. Kabupaten Solok Selatan

18. Kabupaten Tanah Datar

Baca juga: Jemaah di Tempat Ibadah Wilayah PPKM Level 3 Dibatasi 20 Orang

Riau

1. Kabupaten Bengkalis

2. Kabupaten Indragiri Hilir

3. Kabupaten Indragiri Hulu

4. Kabupaten Kampar

5. Kabupaten Kepulauan Meranti

6. Kota Dumai

7. Kabupaten Kuantan Singingi

8. Kabupaten Pelalawan

9. Kabupaten Rokan Hilir

10. Kabupaten Rokan Hulu

11. Kabupaten Siak

Baca juga: Di Wilayah PPKM Level 3, Pasar Boleh Buka sampai Pukul 17.00

Kepulauan Riau

1. Kabupaten Bintan

2. Kabupaten Karimun

3. Kabupaten Kepulauan Anambas

4. Kabupaten Lingga

5. Kabupaten Natuna

 

Jambi

1. Kabupaten Batanghari

2. Kabupaten Bungo

3. Kabupaten Kerinci

4. Kota Sungai Penuh

5. Kabupaten Kabupaten Merangin

6. Kabupaten Muaro Jambi

7. Kabupaten Sarolangun

8. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

9. Kabupaten Tanjung Jabung Timur

10. Kabupaten Tebo

 

Sumatera Selatan

1. Kabupaten Banyuasin

2. Kota Pagar Alam

3. Kota Prabumulih

4. Kabupaten Lahat

5. Kabupaten Muara Enim

6. Kabupaten Musi Rawas Utara

7. Kabupaten Ogan Ilir

8. Kabupaten Ogan Komering Ulu

9. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

10. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

11. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

 

Kepulauan Bangka Belitung

1. Kabupaten Bangka

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com