Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Perusakan, Laporan KPK ke Polisi soal Laser ke Gedung Merah Putih Dinilai Janggal

Kompas.com - 25/07/2021, 11:13 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Peneliti Dewi Keadilan Social Justice Mission mempertanyakan pelaporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas aksi tembak laser ke Gedung Merah Putih pada 28 Juni 2021 ke pihak kepolisian.

Anggota tim Peneliti Dewi Keadilan, Feri Amsari mengatakan, jika KPK mengadukan bahwa telah terjadi perbuatan yang menimbulkan terganggunya ketertiban dan kenyamanan di kantor KPK maka pertanyaannya adalah ketertiban yang siapa yang terganggu?

Sebab, menurut Feri, lampu laser itu tidak merusak warna gedung KPK. Kemudian, KPK dan gedung KPK bukanlah orang yang memiliki rasa nyaman dan inginkan ketertiban. Apalagi, gedung KPK merupakan milik rakyat, nukan milik orang-orang yang bekerja di KPK.

"Lalu, kenyamanan siapa yang sesungguhnya terganggu dengan laser yang bahkan tidak menimbulkan suara bising itu? Bandingkan dengan suara mobil atau suara para demonstran berbayar yang kerap hadir di depan KPK," ucap Feri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Aksi Laser ke Gedung Merah Putih Dinilai Tak Bisa Dipidanakan

Kenyamanan dan ketertiban, menurut tim Peneliti Dewi Keadilan Social Justice Mission, sangat ambigu. Apalagi, jika seluruh tindakan orang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban.

Maka, bisa jadi KPK dapat memidanakan seluruh orang yang memberikan laporan yang bertumpuk-tumpuk kepada KPK. Sebab, bisa jadi itu membuat tidak nyaman bagi orang-orang di KPK, khususnya pimpinan KPK.

"Janggal jika aparat penegak hukum merasa terganggu dengan sinar laser berteks itu padahal lebih banyak yang mengkritik KPK sebagai lembaga dengan perbuatan dan kritik secara terbuka dengan menggunakan kalimat yang sama dengan bunyi teks laser tersebut," ucap Feri.

"Apakah KPK akan melaporkan seluruh orang tersebut? Apakah tugas KPK telah berganti menjadi lembaga yang memidanakan ekspresi publik?," kata dia.

Baca juga: KPK Laporkan Aksi Laser, Kontras: Makin Jauh dari Rakyat, Hilang Fokus Tangani Korupsi

Lebih lanjut, Feri mengatakan, tindakan aktvis Greenpeace Indonesia yang menyorot laser bertuliskan #Mosi TidakPercaya dan Berani Jujur Pecat! ke gedung KPK tidak bisa dipidana.

"Dalam kasus menyorot laser berteks kepada gedung KPK sudah dapat dipastikan tidak akan ditemukan corpus delicti (the body of crime) atau asas yang memastikan bahwa perlu dipastikan memang telah terjadi perbuatan pidana sebelum seseorang dituduh telah melakukan perbuatan pidana," kata Feri.

Feri menjelaskan bahwa pemidanaan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah proses, cara, perbuatan memidana.

Lebih rinci Black’s Law Dictionary menjelaskan bahwa criminalization adalah sebuah proses yang dibangun untuk membuat seseorang menjadi kriminal [the process by which a person develops into a criminal, 9th edition, hlm. 431].

Baca juga: Laporkan Aksi Penembakan Laser, KPK: Ada Potensi Ganggu Ketertiban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com