Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Minta Jaksa Agung Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat

Kompas.com - 23/07/2021, 09:37 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin segera menuntaskan perkara peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Kepala Divisi Advokasi HAM Kontras Andi Rezaldi meminta Jaksa Agung menindaklanjuti berkas-berkas penyelidikan Komisi Nasional HAM.

"Segera hentikan bolak-balik berkas dan tindak lanjuti seluruh berkas pelanggaran berat HAM ke penyidikan," kata Rezaldi dalam keterangannya, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Komnas HAM: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Bukan dengan RANHAM, tapi UU Pengadilan HAM

Kontras mencatat, Komnas HAM mengembalikan berkas lagi ke Kejaksaan Agung pada awal Januari 2019. Namun, belum ada respons lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.

"Kejaksaan Agung masih tidak menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM ke tingkat penyidikan dengan alasan tidak cukup bukti," ujar Rezaldi.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga tidak memberikan perintah sebagai penyidik kepada penyelidik untuk melakukan upaya paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Ayat (1) huruf g UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

"Alasan lain yang digunakan ialah belum adanya Pengadilan HAM ad hoc, serta menyatakan kasus yang sudah diselidiki Komnas HAM sebagai bukan pelanggaran berat HAM hanya berdasarkan voting panitia khusus DPR 2001, meskipun Jaksa Agung sendiri belum pernah melakukan penyidikan atas kasus-kasus tersebut," kata dia.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Diminta Merinci Arti Penanganan Non-Yudisial dalam Kasus HAM Berat

Menurut Rezaldi, alasan-alasan itu terus disampaikan berkali-kali sehingga mengecewakan korban dan masyarakat sipil.

Dia berpendapat, tidak ada niat Jaksa Agung untuk mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-V/2007 atau menindaklanjuti berbagai petunjuk kasus yang disampaikan sejumlah pihak.

"Alih-alih membawa kasus pelanggaran berat HAM ke Pengadilan HAM, Jaksa Agung justru melawan keluarga korban sendiri di meja hijau hingga tingkat kasasi saat ini (atas kasus Semanggi I dan II)," tuturnya.

Hal lain yang menurut Rezaldi mengecewakan yaitu Presiden Joko Widodo pada Desember 2020 menegaskan Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Baca juga: Perlunya Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com