Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/07/2021, 15:03 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro semestinya mundur dari jabatannya karena rangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Menurut Arteria, sebagai orang nomor satu di UI, Ari semestinya fokus pada jabatannya itu yang membutuhkan perhatian penuh tanpa diganggu oleh kesibukan di tempat lain.

"Yang bersangkutan harusnya mundur aja jadi rektor kalau punya keinginan lain. Ngurusin UI saja kalau benar-benar diurus itu waktunya sangat kurang, apalagi kalau harus berbagi perhatian walau jadi komisaris sekalipun," kata Arteria dalam keterangan tertulis, Rabu (21/7/2021).

Politikus PDI Perjuangan itu pun menilai tindakan Ari yang menerima rangkap jabatan sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN) sebagai hal yang memalukan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai UI.

"Masa iya sih dia itu Presiden Republik UI, posisi politik yang sangat tinggi, kok masih mau ambil jabatan komisaris BUMN yang notabene anak buah seorang menteri. Saya sih merasa terlecehkan," ujar dia.

Baca juga: Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Punya Harta Kekayaan Rp 52,4 Miliar

Arteria berpendapat, tindakan Ari tersebut juga merupakan bentuk melawan hukum karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI yang melarang rektor UI rangkap jabatan sebagai komisaris.

Dengan kondisi itu, menurut Arteria, Ari sebetulnya dapat dihentikan sebagai rektor UI serta dapat dikategorikan telah melakukan perilaku koruptif.

Ia pun menyayangkan sikap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim serta Menteri BUMN Erick Thohir yang tidak mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan polemik rangkap jabatan Ari.

"Kasihan Pak Jokowi direpotkan untuk urusan-urusan yang seperti ini, padahal punya pembantu-pembantu yang harusnya bisa menjaga hal seperti ini tidak terjadi," ujar Arteria.

Baca juga: Rektor UI Trending gara-gara Diolok-olok Warganet di Twitter, Apa Persoalannya?

Sebelumnya, rangkap jabatan Ari sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris Utama BRI menjadi sorotan karena melanggar PP Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Namun, belakangan pemerintah justru menerbitkan PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang kini tidak melarang rangkap jabatan rektor UI sebagai komisaris BUMN, BUMD, ataupun swasta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

Nasional
Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Nasional
Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Nasional
PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

Nasional
'DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik'

"DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik"

Nasional
Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Nasional
Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Nasional
Para Istri Pejabat yang Gemar 'Flexing' Berujung Dibongkar 'Netizen'

Para Istri Pejabat yang Gemar "Flexing" Berujung Dibongkar "Netizen"

Nasional
Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Kalrifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Kalrifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Nasional
MKMK Berikan Teguran Tertulis kepada Guntur Hamzah soal Perubahan Substansi Putusan, Ini Pertimbangannya

MKMK Berikan Teguran Tertulis kepada Guntur Hamzah soal Perubahan Substansi Putusan, Ini Pertimbangannya

Nasional
Hasto Sebut Kunjungannya ke Makam Bung Karno Bukan Sinyal Pengumuman Capres PDI-P

Hasto Sebut Kunjungannya ke Makam Bung Karno Bukan Sinyal Pengumuman Capres PDI-P

Nasional
Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Jika Ada Bukti Baru Akan Kami Tindak Lanjuti

Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Jika Ada Bukti Baru Akan Kami Tindak Lanjuti

Nasional
Jokowi Beri Masukan soal Capres, Hasto PDI-P: Terkait Nama, Tanya Bu Mega

Jokowi Beri Masukan soal Capres, Hasto PDI-P: Terkait Nama, Tanya Bu Mega

Nasional
'Kombinasi Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, Jakarta Alami Kemajuan yang Besar'

"Kombinasi Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, Jakarta Alami Kemajuan yang Besar"

Nasional
Kabulkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Ulang

Kabulkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke