Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti LIPI Pesimistis Implementasi UU Otsus Papua Baru akan Berjalan Baik

Kompas.com - 17/07/2021, 12:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Cahyo Pamungkas pesimistis, implementasi Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang baru disahkan DPR akan berjalan dengan baik dan diterima oleh seluruh orang asli Papua.

Pasalnya, ia menilai, penyusunan RUU tersebut belum memberikan ruang dialog hingga kepada pihak yang menginginkan Papua merdeka.

"Saya ingin mengatakan bahwa kalau saya sendiri, ya kita kan boleh ya pesimis atau optimis. Kalau saya mungkin lebih banyak pesimis, mohon maaf. Karena penelitian-penelitian sebelumnya, sebagus-bagusnya Otsus Papua itu tidak dihasilkan melalui dialog dengan kelompok-kelompok yang ingin merdeka," kata Cahyo dalam diskusi virtual Smart FM Perspektif Indonesia bertajuk "Menakar Otonomi Khusus di Papua", Sabtu (17/7/2021).

Ia menjelaskan, pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Muridan S Widjojo dan peneliti lainnya, seharusnya Otsus Papua melibatkan dialog dengan kelompok tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Kritik Ketentuan Pemekaran di UU Otsus Papua

Cahyo pun membandingkan perbedaan antara Otsus Papua dan Undang-Undang (UU) Pemerintahan Aceh atau Otsus Aceh yang ditetapkan atau disusun berdasarkan MoU Helsinki.

"Oleh karena itu, konsekuensinya Otsus itu tidak memiliki legitimasi yang cukup kuat terutama di kalangan kelompok-kelompok yang selama ini ingin merdeka," jelasnya.

Penilaian kedua, menurut Cahyo, tidak adanya komitmen pemerintah untuk melaksanakan UU Otsus Papua yang selama ini berjalan.

Hal tersebut ia buktikan dengan memaparkan sejumlah fakta yang masih menjadi persoalan di Papua. Persoalan ini diungkap oleh mereka yang kontra terhadap RUU Otsus Papua.

Pertama, disebutnya bahwa pemerintah dan DPR tidak memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh rakyat Papua melalui mekanisme evaluasi menyeluruh terkait Otsus Papua.

"Misalnya, saya kira, Pansus memang telah bertemu dengan orang asli Papua, tetapi apakah Pansus juga mengakomodasi ide dan gagasan mereka? Misalnya terkait dengan kekerasan politik, mengenai akar persoalan bagaimana mencegah pelanggaran HAM atau kekerasan di Papua. Bagaimana menyelesaikan masalah pelurusan sejarah, marginalisasi, diskriminasi, rasisme yang terjadi di kalangan orang Papua," terang dia.

Baca juga: Komnas HAM Nilai Pemenuhan HAM di UU Otsus Papua Masih Tanda Tanya

Terkait apakah Otsus Papua mampu menurunkan angka kekerasan politik di Papua, menurut dia, keberadaan UU itu menambah angka kekerasan.

Menurutnya, selama 20 tahun berjalan, terlebih sejak 2017, angka kekerasan politik di Papua terus meningkat.

"Justru angka kekerasan itu meningkat sejak 2017, kekerasan dan konflik itu terjadi dan meningkat antara OPM (Organisasi Papua Merdeka), TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat), dengan TNI-Polri. Konflik di Nduga, Intan Jaya, dan terakhir di Puncak," ungkap Cahyo.

Konflik tersebut, tambah Cahyo, telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa baik TNI-Polri, OPM-TPNBP, dan juga masyarakat sipil.

Lebih lanjut, Cahyo menilai belum ada evaluasi total oleh pemerintah terkait pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com