Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nilai Pemenuhan HAM di UU Otsus Papua Masih Tanda Tanya

Kompas.com - 16/07/2021, 20:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Amiruddin mengatakan, revisi terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) yang telah disahkan oleh DPR mengandung dua pesan.

Pesan pertama adalah pembaharuan komitmen antara pemerintah dan DPR sebagai penyusun undang-undang. Kedua adalah harapan-harapan akan adanya perubahan menjadi lebih baik ke depan.

"Kedua hal itu sangat ditentukan oleh orang-orang yang akan melaksanakannya," kata Amiruddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Dana Otsus Papua Naik Jadi 2,25 Persen

Ia berpandangan, apabila pemerintah sebagai pelaksana UU tak merasa memiliki UU tersebut, maka tujuan atau harapan tidak akan tercapai, termasuk melindungi atau menyelesaikan persoalan HAM.

Terlebih, menurut dia, jika pemerintah tidak konsisten dengan harapan-harapan yang menjadi semangat terciptanya undang-undang baru.

"Jika orang pelaksana itu tidak merasa memiliki UU tersebut dan tidak konsisten dengan harapan-harapan yang tertulis dalam UU, maka ya UU itu hanya ada dalam kertas itu saja," kata Amiruddin.

Di samping itu, Amiruddin mengomentari terkait perlindungan dan pemenuhan terhadap HAM ketika UU Otsus Papua sudah diundangkan.

Baca juga: Komnas HAM Tidak Berharap RANHAM Bisa Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Ia mengaku belum dapat berkomentar akan berjalan seperti apa nantinya UU Otsus Papua terhadap perlindungan dan pemenuhan HAM.

"Tentu masih tanda tanya. Namun, jika ada komitmen dan konsisten, tentu perlindungan itu akan terwujud. Nah, kita tunggu saja reaksi dari berbagai pihak di Papua," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM sudah ada aturan mainnya sendiri, termasuk persoalan di Papua.

Untuk itu, Amiruddin berharap UU Otsus Papua yang baru nanti dapat mendorong perlindungan HAM serta penyelesaian pelanggaran HAM di Papua.

Namun, kata dia, hal itu dapat terwujud sekali lagi dengan catatan, apabila pemerintah selaku pelaksana UU memiliki perhatian untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Bumi Cenderawasih itu.

"UU ini baru bisa mendorong untuk itu, jika pihak-pihak yang menjalankan UU ini memiliki perhatian pada penyelesaian pelanggaran HAM," ujar dia.

Baca juga: Komnas HAM Desak Mensos Risma Minta Maaf dan Kirim Pegawai Terbaiknya ke Papua

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com