Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi III Minta Aparat Humanis Amankan PPKM Darurat

Kompas.com - 16/07/2021, 19:27 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni mengingatkan aparat untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Hal ini disampaikan Sahroni merespons banyaknya warung dan rumah makan yang ditutup paksa oleh aparat dengan cara arogan, termasuk peristiwa pemukulan oleh petugas Satpol PP terhadap seorang perempuan pemilik warung kopi di Gowa, Sulawesi Selatan.

"Melihat banyak fenomena di masyarakat terkait cara aparat menertibkan warung dan rumah makan di berbagai daerah, jujur saya kecewa. Kondisi mereka sudah sangat sulit karena adanya PPKM darurat ini," kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Oknum Satpol PP Gowa Penganiaya Ibu Hamil Ditetapkan Jadi Tersangka

Politikus Partai Nasdem itu menuturkan, para pedagang itu tidak memiliki banyak pilihan demi memenuhi kebutuhan ekonomi selain berdagang.

"Terbayang ekonomi mereka juga hancur. Jadi tolonglah untuk para petugas di lapangan, jika memang ingin menertibkan warga, maka lakukan dengan humanis. Jangan arogan," kata dia.

Sahroni melanjutkan, pendekatan humanis juga penting untuk memberi pengertian terhadap masyarakat mengenai aturan PPKM serta menunjukkan bahwa petugas menghormati warga yang kesulitan akibet pandemi.

Ia juga menegaskan, sikap tegas bukan berarti kasar. Menurut dia, ada sejumlah bentuk hukuman lain yang bisa dikenakan tetapi tidak terkesan arogan.

"Misalnya, selain menggalakkan edukasi, petugas juga bisa menghukum dengan hukuman seperti push up atau yang lain, bukan dipukul. Kalau seperti sekarang kan rakyat kasihan. Sudah lapar, dipukuli pula," ujar Sahroni.

Baca juga: Muhadjir Effendy Sebut PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli

Diberitakan sebelumnya, penertiban aturan PPKM oleh Satpol PP Kabupaten Gowa menuai kericuhan.

Salah satu oknum Satpol PP Gowa menganiaya pasangan suami istri, pemilik warung kopi, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita. Video penganiayaan terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Belakangan, anggota Satpol PP berinisial MH yang diduga menganiaya itu ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com