Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Berbayar Dinilai Akan Munculkan Diskriminasi, Permenkes Vaksinasi Gotong Royong Harus Dicabut

Kompas.com - 16/07/2021, 18:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) mengatakan, kehadiran konsep vaksinasi gotong royong individual atau berbayar akan sangat berbahaya.

Direktur PUSHAM UII Eko Riyadi mengatakan, kehadiran vaksin Covid-19 berbayar akan memunculkan kesenjangan terkait akses vaksin antara orang kaya dan orang miskin.

Vaksinasi berbayar itu bahaya, karena apa? Itu kemudian akan memunculkan diskriminasi dalam konteks pelayanan Kesehatan,” kata Eko dalam webinar virtual, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: WHO Kritik Kebijakan Vaksinasi Gotong Royong Individu Berbayar di Indonesia

Oleh karena itu, Eko mendorong Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 yang mengatur vaksinasi gotong royong individu itu harus dicabut.

“Itu harus dicabut, karena kebijakan itu sangat diskriminatif terkait dengan vaksin gotong royong itu,” ucap dia.

Menurut dia, dalam konteks hak asasi manusia (HAM), pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan akses vaksin yang aman, bermutu, dan efektif bagi masyarakat.

Dia pun menegaskan, pemerintah wajib memastikan tidak ada pihak atau korporasi yang mengurangi kesempatan masyarakat untuk menikmati hak atas kesehatan.

“Negara juga punya kewajiban untuk memastikan tidak ada orang atau kelompok tertentu maupun korporasi yang mengurangi kesempatan orang untuk menikmati hak atas kesehatan,” ujar dia.

Baca juga: 500 Hari Pandemi, Kontroversi Vaksinasi Gotong Royong hingga Vaksin Berbayar Individu

Sebelumnya, PT Kimia Farma (Persero) Tbk sempat mengumumkan masyarakat bisa membeli vaksin Covid-19 berbayar mulai hari Senin (12/7/2021).

Namun, kebijakan itu mendapat protes keras dari berbagai elemen sehingga Kimia Farma memutuskan untuk menunda pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar.

"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," kata Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro dalam keterangan tertulis, Senin.

Terkait vaksin tersebut, diatur dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang diteken Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin pada 5 Juli 2021.

Baca juga: Saat Jokowi Serukan Kesetaraan Vaksin di Sidang Umum PBB, tetapi Pemerintah Sediakan Vaksin Berbayar

Secara terpisah, Menkes Budi Gunadi Sadikin pun mengatakan, program vaksinasi gotong royong individu atau berbayar merupakan upaya pemerintah membuka opsi yang luas dalam pelaksanaan vaksinasi.

Budi mengatakan, alasan opsi vaksinasi Covid-19 diperluas dikarenakan banyak para pengusaha belum mendapatkan akses vaksin melalui program Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

"Untuk vaksin gotong royong di rapat terbatas tadi juga ditegaskan bahwa vaksin gotong royong ini merupakan opsi. Jadi apakah masyarakat bisa mengambil atau tidak, prinsipnya pemerintah membuka opsi yang luas," kata Budi dalam konferensi pers, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com