Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM: Efikasi Vaksin Pfizer 100 Persen untuk Usia 12-15 Tahun, 95,5 Persen Usia 16 ke Atas

Kompas.com - 15/07/2021, 17:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Pfizer.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dari data uji klinik fase ketiga, efikasi vaksin Pfizer untuk usia 12-15 tahun sebesar 100 persen.

"Dan data uji klinik fase III menunjukan efikasi comirnaty, pada usia 16 tahun ke atas adalah 95,5 persen dan pada usia remaja 12-15 tahun adalah 100 persen," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Pfizer

Penny mengatakan, beberapa kajian menunjukkan keamanan vaksin Pfizer ini dapat ditoleransi pada semua kelompok usia.

Ia mengatakan, efek samping dari penyuntikan vaksin Pfizer ini di antaranya nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, nyeri kepala, sakit otot, nyeri sendi dan demam.

"Data imonogenitas menunjukkan pemberian dua dosis vaksin comirnaty dalam selang tiga minggu ini menghasilkan respons yang baik," ujarnya.

Penny menuturkan, penilaian data mutu vaksin Pfizer telah dilakukan sesuai pedoman evaluasi yang berlaku secara internasional.

Baca juga: BPOM Bantah Telah Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin untuk Obat Covid-19

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada ITAGI dan Komite Penilaian Vaksin Covid-19 yang telah bekerja sama dengan BPOM dalam melakukan pengkajian, sehingga EUA vaksin Pfizer dapat diterbitkan.

"Tentunya tetap kita memastikan aspek mutu dan khasiat dari vaksin ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Penny mengatakan, vaksin Pfizer memiliki penyimpanan yang khusus yaitu menggunakan ulta low temperatur dengan suhu sekitar -90 sampai -60 derajat Celcius.

Pihak Pfizer, menurut Penny, telah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sampai ke titik penyuntikan atau tempat pelaksananan vaksinasi.

"Ini bekerja sama dengan Kemenkes untuk bisa menjalankan proses distribusi dengan baik," kata dia.

Baca juga: Belum Ada Izin Penggunaan Darurat untuk Ivermectin, BPOM: Uji Klinik Baru Dimulai

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan dan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE sepakat bekerja sama untuk menyediakan 50 juta dosis vaksin Pfizer yang dinamakan BNT 162b2 sepanjang tahun 2021.

Perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen global Pfizer dan BioNTech untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik kerja sama pengadaan vaksin Pfizer di Indonesia.

Budi mengatakan, vaksin tersebut menjadi salah satu vaksin Covid-19 yang digunakan untuk program percepatan vaksinasi di Indonesia.

"Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia. Dengan bertambahnya stok vaksin 50 juta dosis merek Pfizer ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," kata Budi dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Kamis (15/7/2021).

Budi mengatakan, 50 juta dosis vaksin Pfizer dapat digunakan dalam program vaksinasi setelah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Country Manager PT Pfizer Indonesia Stephen Leung mengapresiasi kerja sama yang telah dijalin antara BioNTech dan Kementerian Kesehatan RI.

"Perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting untuk menghadirkan vaksin Covid-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, memulihkan perekonomian, dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia," kata Stephen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com