JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Pfizer.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dari data uji klinik fase ketiga, efikasi vaksin Pfizer untuk usia 12-15 tahun sebesar 100 persen.
"Dan data uji klinik fase III menunjukan efikasi comirnaty, pada usia 16 tahun ke atas adalah 95,5 persen dan pada usia remaja 12-15 tahun adalah 100 persen," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (15/7/2021).
Baca juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat untuk Vaksin Pfizer
Penny mengatakan, beberapa kajian menunjukkan keamanan vaksin Pfizer ini dapat ditoleransi pada semua kelompok usia.
Ia mengatakan, efek samping dari penyuntikan vaksin Pfizer ini di antaranya nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, nyeri kepala, sakit otot, nyeri sendi dan demam.
"Data imonogenitas menunjukkan pemberian dua dosis vaksin comirnaty dalam selang tiga minggu ini menghasilkan respons yang baik," ujarnya.
Penny menuturkan, penilaian data mutu vaksin Pfizer telah dilakukan sesuai pedoman evaluasi yang berlaku secara internasional.
Baca juga: BPOM Bantah Telah Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Ivermectin untuk Obat Covid-19
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada ITAGI dan Komite Penilaian Vaksin Covid-19 yang telah bekerja sama dengan BPOM dalam melakukan pengkajian, sehingga EUA vaksin Pfizer dapat diterbitkan.
"Tentunya tetap kita memastikan aspek mutu dan khasiat dari vaksin ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Penny mengatakan, vaksin Pfizer memiliki penyimpanan yang khusus yaitu menggunakan ulta low temperatur dengan suhu sekitar -90 sampai -60 derajat Celcius.
Pihak Pfizer, menurut Penny, telah menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sampai ke titik penyuntikan atau tempat pelaksananan vaksinasi.
"Ini bekerja sama dengan Kemenkes untuk bisa menjalankan proses distribusi dengan baik," kata dia.
Baca juga: Belum Ada Izin Penggunaan Darurat untuk Ivermectin, BPOM: Uji Klinik Baru Dimulai
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan dan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE sepakat bekerja sama untuk menyediakan 50 juta dosis vaksin Pfizer yang dinamakan BNT 162b2 sepanjang tahun 2021.
Perjanjian ini merupakan bagian dari komitmen global Pfizer dan BioNTech untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik kerja sama pengadaan vaksin Pfizer di Indonesia.
Budi mengatakan, vaksin tersebut menjadi salah satu vaksin Covid-19 yang digunakan untuk program percepatan vaksinasi di Indonesia.
"Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia. Dengan bertambahnya stok vaksin 50 juta dosis merek Pfizer ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," kata Budi dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Kamis (15/7/2021).
Budi mengatakan, 50 juta dosis vaksin Pfizer dapat digunakan dalam program vaksinasi setelah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, Country Manager PT Pfizer Indonesia Stephen Leung mengapresiasi kerja sama yang telah dijalin antara BioNTech dan Kementerian Kesehatan RI.
"Perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting untuk menghadirkan vaksin Covid-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, memulihkan perekonomian, dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia," kata Stephen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.