Heru mengatakan, fraksinya menyetujui pula pembentukan badan khusus yang bertanggung jawab secara langsung kepada presiden untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua dan pembangunan wilayah Papua.
"Dalam kerangka parameter keberhasilan penerapan UU ini, maka perlu evaluasi per tahun yang dilakukan secara terus menerus selama jangka waktu penerapan perpanjangan Otonomi Khusus 20 tahun ke depan," ucapnya.
"Kami semua berharap, RUU ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Papua, memberikan rasa aman, serta mampu mengangkat harkat dan martabat seluruh bangsa Indonesia, khususnya rakyat Papua," sambung dia.
Kemudian, anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid juga menyatakan bahwa fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua agar berlanjut ke tahap berikutnya yaitu di rapat paripurna.
Anwar mengingatkan agar pemerintah memperhatikan beberapa catatan di antaranya semua pengelola sumber dana, penyaluran, pembagian dan penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
"Selain itu, harmonisasi harus dibangun antara pemerintah dan seluruh perangkat daerah Papua, baik dalam hal pembinaan maupun pengawasan," kata Anwar.
Selanjutnya, anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil mengatakan, fraksinya juga menyetujui RUU Otsus Papua untuk sampai ke tahapan rapat paripurna agar disahkan menjadi undang-undang.
Nasir mengapresiasi kerja cepat pimpinan dan anggota Pansus yang terlibat dalam pembahasan RUU Otsus Papua.
Selain itu, dia juga mengapresiasi pihak pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan yang menurutnya, sangat terbuka dan mampu memahami dinamika yang terjadi di dalam dan luar Pansus.
Kemudian, anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan bahwa fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua sampai ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Menurutnya, kebijakan RUU Otsus Papua diharapkan tidak saja mengatasi permasalahan konflik, tetapi dapat mempercepat pembangunan di Papua.
"Sehingga terjadi peningkatan kualitas dan taraf hidup masyarakat Papua setara dengan daerah-daerah lain di negara Indonesia. Terwujudnya keadilan, penegakan hak asasi manusia, supremasi hukum dan demokrasi. Pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar orang asli Papua serta penerapan tata pemerintahan yang baik," ungkap Gaus.
Selanjutnya, anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsurizal mengungkapkan, fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua untuk selanjutnya sampai pada tahapan pengambilan keputusan tingkat kedua di rapat paripurna agar disahkan menjadi Undang-Undang.
Syamsurizal mengingatkan, UU Otsus Papua merupakan komitmen pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup rakyat Papua.
Dalam hal tersebut, salah satunya Fraksi PPP mendukung dana Otsus yang digunakan untuk meningkatkan kualitas dan sumber daya manusia di Papua.