Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus dan Pemerintah Setuju Revisi UU Otsus Papua Dibawa ke Paripurna DPR

Kompas.com - 12/07/2021, 21:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

Heru mengatakan, fraksinya menyetujui pula pembentukan badan khusus yang bertanggung jawab secara langsung kepada presiden untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otsus Papua dan pembangunan wilayah Papua.

"Dalam kerangka parameter keberhasilan penerapan UU ini, maka perlu evaluasi per tahun yang dilakukan secara terus menerus selama jangka waktu penerapan perpanjangan Otonomi Khusus 20 tahun ke depan," ucapnya.

"Kami semua berharap, RUU ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Papua, memberikan rasa aman, serta mampu mengangkat harkat dan martabat seluruh bangsa Indonesia, khususnya rakyat Papua," sambung dia.

Kemudian, anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Demokrat Anwar Hafid juga menyatakan bahwa fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua agar berlanjut ke tahap berikutnya yaitu di rapat paripurna.

Anwar mengingatkan agar pemerintah memperhatikan beberapa catatan di antaranya semua pengelola sumber dana, penyaluran, pembagian dan penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip keadilan, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

"Selain itu, harmonisasi harus dibangun antara pemerintah dan seluruh perangkat daerah Papua, baik dalam hal pembinaan maupun pengawasan," kata Anwar.

Selanjutnya, anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil mengatakan, fraksinya juga menyetujui RUU Otsus Papua untuk sampai ke tahapan rapat paripurna agar disahkan menjadi undang-undang.

Nasir mengapresiasi kerja cepat pimpinan dan anggota Pansus yang terlibat dalam pembahasan RUU Otsus Papua.

Selain itu, dia juga mengapresiasi pihak pemerintah dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Keuangan yang menurutnya, sangat terbuka dan mampu memahami dinamika yang terjadi di dalam dan luar Pansus.

Kemudian, anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus mengatakan bahwa fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua sampai ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, kebijakan RUU Otsus Papua diharapkan tidak saja mengatasi permasalahan konflik, tetapi dapat mempercepat pembangunan di Papua.

"Sehingga terjadi peningkatan kualitas dan taraf hidup masyarakat Papua setara dengan daerah-daerah lain di negara Indonesia. Terwujudnya keadilan, penegakan hak asasi manusia, supremasi hukum dan demokrasi. Pengakuan dan penghormatan hak-hak dasar orang asli Papua serta penerapan tata pemerintahan yang baik," ungkap Gaus.

Selanjutnya, anggota Pansus Otsus Papua dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsurizal mengungkapkan, fraksinya menyetujui RUU Otsus Papua untuk selanjutnya sampai pada tahapan pengambilan keputusan tingkat kedua di rapat paripurna agar disahkan menjadi Undang-Undang.

Syamsurizal mengingatkan, UU Otsus Papua merupakan komitmen pemerintah dan DPR untuk meningkatkan kualitas dan taraf hidup rakyat Papua.

Dalam hal tersebut, salah satunya Fraksi PPP mendukung dana Otsus yang digunakan untuk meningkatkan kualitas dan sumber daya manusia di Papua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com