Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usul RUU Otsus Papua Disahkan pada 15 Juli 2021

Kompas.com - 05/07/2021, 19:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Juli 2021.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR, Senin (5/7/2021).

"Kalau boleh kami mengusulkan timeline yang tadi ditanyakan. Mungkin pada tanggal 15 (Juli 2021) rapat paripurna tingkat kedua (pengesahan RUU Otsus Papua)," kata Edward, dalam rapat yang dipantau secara virtual, Senin.

Baca juga: Pansus DPR Sepakati 21 Usulan DIM dalam Revisi UU Otsus Papua

Edward memaparkan usulan timeline atau jadwal pembahasan revisi yang dimulai besok, Selasa (6/7/2021) dan Rabu (7/7/2021).

Dalam dua hari, pemerintah meminta dilakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Mungkin Panitia Kerja (Panja) ini bisa berlangsung pada tanggal 6 dan 7," ucapnya.

Kemudian, pembahasan berlanjut pada Kamis (8/7/2021) dan Jumat (9/7/2021) dengan agenda pembahasan pada tingkat perumusan dan sinkronisasi.

Berikutnya, pada 12 Juli 2021, pemerintah mengusulkan pengambilan keputusan tingkat pertama oleh Pansus.

"Tanggal 12 itu rapat paripurna tingkat pertama," tutur dia.

Baca juga: PPATK Laporkan 80 Transaksi Mencurigakan Terkait APBD dan Dana Otsus Papua

Edward juga mengapresiasi usulan DPR terkait rapat pembahasan yang digelar secara virtual.

Menurut Edward, yang paling penting dalam pembahasan revisi UU Otsus Papua yakni fokus pada substansi.

"Kemajuan teknologi, kita bisa memanfaatkan rapat secara virtual, yang penting secara substansi kita betul-betul mengerahkan seluruh tenaga dalam konteks revisi terhadap UU Otsus Papua," ucap Edward.

Sementara itu, anggota Pansus DPR Yan Mandenas sependapat dengan timeline yang diusulkan Edward.

Ia mengatakan, pemerintah dan DPR berharap pembahasan revisi berjalan lancar dan tanpa membutuhkan waktu yang lama. Sehingga RUU Otsus Papua dapat disahkan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

"Saya pikir tadi sudah disampaikan bahwa ini sebagai kado, kado HUT 17 Agustus untuk masyarakat kita di Papua," kata Yan.

Baca juga: Revisi UU Otsus Papua, Komnas HAM Minta Tak Hanya Bahas Dana dan Pemekaran Wilayah

Di sisi lain, ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada perubahan Pasal 34 tentang Dana Otsus dan Pasal 76 tentang Pemekaran Wilayah.

Sebab, ia menilai revisi UU Otsus Papua juga harus memberikan perlindungan atau proteksi kepada orang Papua.

"Mudah-mudahan ada substansi-substansi pasal tertentu yang bisa memberikan angin segar kepada orang asli Papua bahwa ada sedikit langkah maju yang kita berikan untuk membuka ruang dan memproteksi kebutuhan dan kepentingan masyarakat asli Papua," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com