Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2021, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Indonesia lewat Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (3/7/2021) menjadi sorotan.

Pasalnya para TKA tersebut masuk di tengah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Terlebih pemerintah juga telah memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

Baca juga: 20 TKA China yang Masuk Sulsel Gunakan Penerbangan Domestik

 

Aturan pelarangan tersebut, kata dia, mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2020 yang mengatur visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Selama masa pembatasan sosial untuk menekan laju penularan Covid-19, Kompas.com mencatat warga negara asing (WNA) dan TKA masuk ke Indonesia. Berikut paparannya:

TKA dari China masuk lewat Makassar

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan ihwal masuknya 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia.

Adapun TKA China ini sempat menuai kritik karena kedatangan warga negara asing ke Indonesia terjadi saat pemerintah membuat aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

"Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara Internasional Makassar, Kabupaten Maros, dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 Wita dari Jakarta," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (4/7/2021). 

Baca juga: 20 TKA China Mendarat di Makassar, Ditjen Imigrasi: Mereka Masuk Sebelum PPKM Darurat

Angga mengatakan, semua TKA China yang masuk ke Indonesia tersebut telah melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan sebelum berlakunya PPKM di Jawa dan Bali.

"20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan," ucap Angga.

Angga memastikan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan penyebaran Covid-19.

WN India masuk ke Indonesia

Sebanyak 117 warga negara India datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (21/4/2021). Peristiwa itu berdekatan dengan larangan mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah untuk menekan laju penularan Covid-19.

Warga negara asing (WNA) itu datang ke Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dengan menggunakan pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan XZ988.

Baca juga: 124 WN India Dikarantina di Hotel Holiday Inn Taman Sari, Dipindahkan dari Kempinski hingga Ritz Carlton

 

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menyebut sejumlah WN India itu memiliki perizinan yang sesuai untuk masuk ke Indonesia.

Namun, Kementerian Kesehatan mencatat, dari sejumlah WN India itu, 12 di antaranya dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan, masuknya 117 WN India itu telah melalui prosedur pengawasan yang ketat. 

Izin untuk memasuki Indonesia itu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) atau kepemilikan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).

"Dari sisi dokumen keimigrasian, mereka punya Kitas dan Kitap," ungkap Romi melalui rilis resminya, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: Pangdam Jaya Sebut 153 WN India Tiba di Jakarta, 12 di Antaranya Positif Covid-19

 

Dia mengeklaim, semua yang berada di pesawat itu telah melakukan screening tes Covid-19 oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta.

"Pemeriksaan kesehatan menggunakan PCR. Setelah diperiksa dokumen, 117 warga India itu memenuhi syarat masuk Indonesia, yaitu pemilik Kitas dan Kitap," urai Romi.

Usai melakukan pemeriksaan kesehatan dan dokumen keimigrasian, mereka ditangani Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk menjalani karantina selama waktu yang telah ditentukan.

Masuknya TKA China ke Sultra

Kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi perhatian sejumlah pihak.

Pasalnya, kedatangan TKA tersebut dianggap dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Terlebih saat ini gelombang PHK sedang terjadi untuk tenaga kerja lokal dan berbagai pihak sedang berjuang untuk melawan pandemi Covid-19.

Baca juga: 105 TKA China Tiba di Bandara Kendari, Polisi Bubarkan Demonstran

Kedatangan TKA asal China itu juga terjadi di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penularan Covid-19.

Pada 23 Juni 2020, ada 152 TKA yang sudah tiba di Kendari. Mereka didampingi empat tenaga medis. Kedatangan TKA kala itu, juga disambut dengan demonstrasi yang berakhir ricuh.

Kemudian disusul kedatangan 105 TKA asal China yang juga tiba di Kendari. Mereka merupakan rombongan kedua dari 500 TKA yang akan bekerja di Kawasan Industri Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com