JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyampaikan usulan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat juga diterapkan di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Charles berpendapat, PPKM darurat perlu diterapkan karena daerah-daerah di luar Jawa dan Bali juga dapat terdampak oleh penularan Covid-19 yang begitu cepat.
"Pemerintah tidak boleh melupakan provinsi-provinsi lain di luar Jawa dan Bali, bahkan harapan saya ya diterapkan juga PPKM darurat di luar Jawa Bali karena penularan akibat varian delta ini begitu cepat," kata Charles dalam rapat Komisi IX DPR, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Terhalang Penyekatan PPKM Darurat, Rombongan Pembawa Jenazah Maki Aparat di Margonda
Politikus PDI-P itu menilai belum ada kejelasan mengenai penerapan pembatasan sosial di wilayah luar Jawa dan Bali setelah pemerintah menerapkan PPKM darurat di Jawa dan Bali.
"Penerapan pembatasan sosial di wilayah di luar Jawa dan Bali harus tetap jadi perhatian. kita tidak ingin wilayah-wilayah, zona-zona yang hari ini belum menjadi zona merah menjadi zona merah karena dilupakan oleh pemerintah," ujar dia.
Charles khawatir, fasilitas kesehatan yang ada di luar Jawa dan Bali akan sangat kelimpungan jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 dalam jumlah besar di sana.
Sebab, fasilitas-fasilitas kesehatan di Jawa yang memiliki kapasitas besar pun hampir kolaps 'dihajar' oleh kasus Covid-19 yang melonjak drastis dalam beberapa waktu terakhir.
"Bayangkan, wiayah-wilayah lain yang fasilitas kesehatannya tidak sebaik di Pulau Jawa apabila dihadapkan dengan permasalahan yang sama, tentunya bisa saja kondisinya lebih mengerikan daripada yang kita lihat hari ini," kata Charles.
Baca juga: PPKM Hari Ketiga, Pergerakan Warga di DKI, Jabar, dan Banten Ini Disebut Masih Tinggi
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, PPKM berskala mikro tetap diberlakukan di luar Pulau Jawa dan Bali.
“Bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk dalam cakupan area PPKM darurat tetap memberlakukan instruksi menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM berbasis mikro,” kata Luhut melalui siaran Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).
“Dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.