JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan membuat tata laksana khusus perawatan pasien Covid-19.
Tata laksana terkait perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala, bergejala ringan, sedang, hingga kritis.
Tata laksana perawatan pasien covid-19 tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman dan Pengendalian Covid-19.
Baca juga: Layanan Telemedicine Gratis untuk Pasien Isolasi Mandiri Akan Diuji Coba di Jakarta
Di bawah ini Kompas.com merangkumnya untuk Anda:
Pasien tanpa gejala
Gejala: Frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen
Tempat perawatan: Isolasi mandiri di rumah, fasilitas isolasi pemerintah
Terapi: Vitamin C, vitamin D, dan zinc
Lama perawatan: 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi
Baca juga: Ini Tata Cara Isolasi Pasien Covid-19 OTG, Gejala Ringan, Sedang hingga Berat di Jakarta
Pasien dengan gejala ringan
Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksi, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan.
Kemudian pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, saturasi oksigen lebih dari atau sama dengan 95 persen
Tempat perawatan: Fasilitas isolasi pemerintah, isolasi mandiri di rumah bagi yang memenuhi syarat
Terapi: Oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin C, vitamin D, dan zinc
Lama perawatan: 10 hari isolasi sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala
Baca juga: Rumah Sakit di Jakarta Penuh, Wisma Atlet Kesulitan Rujuk Pasien Covid-19 Gejala Berat
Pasien dengan gejala sedang
Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksi, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan.
Kemudian pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi oksigen kurang dari atau sama dengan 95 persen, sesak napas tanpa distress pernapasan.
Tempat perawatan: RS lapangan, RS darurat Covid-19, RS non rujukan, dan RS rujukan
Baca juga: RS Rujukan Covid-19 Diprioritaskan untuk Gejala Sedang dan Berat
Terapi: Favipiravir, remdesivir 200mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, vitamin D, zinc, antikoagulan, LMWH/UFH berdasarkan evaluasi Dokter Penanggung Jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, terapi oksigen secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).
Lama perawatan: 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala,
Pasien dengan gejala berat atau kritis
Gejala: Demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), kelelahan ringan, anoreksi, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, mialgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan.
Kemudian pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitis, kemerahan pada kulit atau perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas di atas 30 kali per menit, saturasi oksigen kurang dari atau sama dengan 95 persen, sesak napas dengan distress pernapasan.
Baca juga: Menristek: Pasien Covid-19 Gejala Berat 2,5 Kali Lebih Mudah Sembuh dengan Terapi Stem Cell
Kondisi kritis: ARDS/gagal napas, sepsis, syok sepsis dan multiorgan failure
Tempat perawatan: HCU/ICU RS rujukan
Terapi: Favipiravir, remdesivir, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, vitamin D, zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggung jawab (DPJP), pengobatan komorbid bila ada, HFNC/ventilator, terapi tambahan.
Lama perawatan: Sampai dinyatakan sembuh oleh DPJP dengan hasil PCR negatif dan klinis membaik.
Harus dengan pengawasan dokter
Obat-obatan yang disebutkan di atas, harus berdasarkan resep dokter. Jangan lakukan self medicating tanpa konsultasi dan pengawasan tenaga kesehatan maupun petugas Puskesmas.
Selama masa perawatan juga jangan lupa untuk tetap patuhi protokol kesehatan, konsumsi makanan bergizi seimbang, lakukan pola hidup bersih dan sehat, hindari stres, istirahat yang cukup serta rutin melakukan aktivitas fisik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.