Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tritiya A.R. Arungpadang Dr.Eng
Pemerhati Pertahanan

Pemerhati pertahanan dan peneliti IDEAS CENTRE)

 

Alpalhan dan Anggaran Pertahanan dalam Sistem Pertahanan Negara

Kompas.com - 05/07/2021, 07:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Produk domestik bruto (PDB) Indonesia 2020 sebesar Rp 15.434,2 triliun. Sedangkan anggaran pertahanan tahun 2020 adalah sebesar Rp. 127,35 triliun, setara dengan 0,82 persen PDB.

Sebagai pembanding, negara-negara tetangga kita : Brunei Darussalam pada tahun 2019 memiliki anggaran militer sebesar 3,3 persen PDB; Singapura 3,2 persen; Kamboja 2,3 persen, Malaysia 1 persen, Filipina 1 persen, dan Thailand 1,3 persen.

Baca juga: Pengadaan Alpalhankam Rp 1,75 Kuadriliun Dinilai Berlebihan

Jika anggaran Alpalhan dibagi dalam 25 tahun, anggaran Alpalhan per tahun sekitar Rp 70,4 triliun. Jika PDB Indonesia dan anggaran pertahanan dalam 25 tahun ke depan diasumsikan konstan, maka anggaran Alpalhan akan setara dengan 0,45 persen PDB.

Dengan demikian, anggaran pertahanan (total) akan mencapai 1,27 persen PDB. Angka ini akan sedikit mendekati target anggaran pertahanan sebesar 1,5 persen PDB per tahun.

Kenapa digunakan Perpres sebagai dasar hukumnya? Karena Renbut Alpahankam dalam 5 periode Renstra ke depan, yang dituangkan dalam Renstra 2020-2024 memerlukan dasar hukum.

Namun, alangkah baiknya jika Renbut Alpalhankam ini didorong menjadi sebuah Undang-undang nantinya, agar kekontinyuan pelaksanaannya dapat lebih terjamin walaupun terjadi pergantian Presiden dengan pandangan yang berbeda terhadap sistem pertahanan negara dan penggunaan anggaran negara.

Pengintegrasian 5 Renstra ini dapat memberi keuntungan bagi pemerintah untuk membeli banyak alutsista dalam kontrak jangka panjang dengan kelebihan memiliki bargaining dalam transfer teknologi serta dapat mensyaratkan kepada pabrikan asing untuk melibatkan industri strategis pertahanan dalam negeri.

Sehingga, pelaksanaan Renbut Alpahankam ini dapat meningkatkan investasi, serta menciptakan ekosistem bisnis pertahanan dengan ikut melibatkan industri kecil sebagai industri pendukung.

Baca juga: Polemik Pengadaan Alpalhankam dan Keterlibatan PT TMI Bentukan Yayasan Kemenhan...

Outcome yang diharapkan adalah efek bola salju terhadap penciptaan lapangan pekerjaaan, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

Diperlukan kesadaran segenap komponen bangsa terhadap arti pentingnya anggaran pertahanan negara serta tersedianya Alpalhan yang memadai. Besaran anggaran pertahanan tidak semata-mata hanya dikaitkan dengan potensi ancaman perang saja.

Postur TNI yang berkualitas, profesional dan disegani tidak hanya berguna pada perang (fungsi penindakan) saja, namun pasti akan berdampak langsung terhadap posisi tawar dan kedudukan diplomatik NKRI pada percaturan politik global. (*Tritiya A.R. Arungpadang Dr.Eng., pemerhati pertahanan dan peneliti IDEAS CENTRE)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com