Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung PPKM Darurat, Muhaimin: Implementasinya Harus Optimal

Kompas.com - 01/07/2021, 14:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Menurut dia, PPKM Darurat sudah tepat diputuskan oleh pemerintah agar laju penyebaran Covid-19 dapat segera terkendali.

Namun, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut harus dioptimalkan.

"Sepenuhnya saya dukung PPKM Darurat, yang penting implementasinya harus optimal," kata Muhaimin dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Selama PPKM Darurat, Penyaluran Bansos Bakal Dipercepat

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menampik tudingan beberapa pihak yang menyebut PPKM Darurat terlambat diterapkan pemerintah.

Sebab, ia menilai tidak ada kata terlambat dalam penanganan wabah pandemi. Terlebih, sejak virus corona pertama kali teridentifikasi, ahli virus dan dokter di Indonesia telah bekerja keras.

"Tidak ada kata terlambat, pokoknya maju terus. Kita melihat sendiri pemerintah, para tenaga kesehatan, aparat dan semuanya sudah sungguh-sungguh mencegah Covid-19 ini," ujar dia. 

Kendati demikian, Muhaimin mengingatkan agar pemerintah berupaya keras dalam penerapan PPKM Darurat agar virus corona tidak menjangkiti lebih banyak rakyat Indonesia.

Di sisi lain, kebijakan PPKM Darurat juga dinilainya harus mendapatkan dukungan dari semua pihak.

Kebijakan pengendalian pandemi Covid-19 dari pemerintah pusat, kata dia, tidak akan efektif tanpa disertai keseriusan kepala daerah serta dukungan masyarakat.

"Pimpinan daerah yang menentukan kesuksesan PPKM Darurat, di samping dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat," ucap dia.

Baca juga: PPKM Darurat, Tracing Minimal 15 Orang Kontak Erat per 1 Pasien Positif Covid-19

Selain itu, Muhaimin mendorong masyarakat untuk menaati kebijakan PPKM Darurat dan tetap patuh pada protokol kesehatan ketat.

Ia menegaskan, esensi kebijakan ini adalah membangkitkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19.

"Kesadaran masyarakat untuk taat prokes tentu saja yang utama. PPKM Darurat akan sukses kalau masyarakat mematuhinya," ucap dia. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa PPKM Darurat akan berlangsung di seluruh Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Ketetapan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (1/7/2021).

Presiden mengatakan, PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat.

Baca juga: Resmi Diumumkan Luhut, Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat Jawa-Bali

Adapun beberapa rincian dari aturan PPKM Darurat di antaranya membatasi kegiatan masyarakat hingga pelaku usaha.

Pusat perbelanjaan seperti mal ditutup, dan work from home (WFH) diberlakukan 100 persen bagi perkantoran di sektor non-esensial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com