JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, efektivitas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa-Bali baru dapat dilihat setelah 20 Juli 2021.
Dicky menilai, tak banyak perubahan yang signifikan yang dilakukan pemerintah dalam PPKM darurat.
"Itu (PPKM Darurat) adalah respons darurat, tetapi esensinya enggak ada yang berbeda signifikan, potensi perburukan masih akan terus terjadi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).
Dicky menyoroti aturan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor untuk sektor esensial yang berlaku maksimal 50 persen.
Menurut Dicky sebaiknya seluruh pekerja kantoran dengan gaji tetap bekerja dari rumah.
Baca juga: Target 120.000 Tes Per Hari di Jakarta Selama PPKM Darurat, Tracing Harus Lebih Dari 15 Kontak Erat
"Sebagai contoh WFH, WFH-nya saja 100 persen, kecuali yang sektor esensial dan yang esensial ini banyak banget, bahkan, yang teknologi saja disebut esensial, jadi ini enggak perlu tetap masuk (WFO) itu sangat membuat efektivitas semakin kecil," ujarnya.
Dicky mengatakan, dalam kondisi darurat pandemi mestinya tidak ada tawar menawar dalam menerapkan kebijakan sebagai upaya menekan lonjakan kasus.
"Lebih baik mengambil skenario terburuk, yaitu anggap zona merah semua, itu yang baik dilakukan," ujarnya.
Oleh karena itu, Dicky mengatakan, langkah konkret yang mestinya dilakukan adalah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown.
Kebijakan ini, lanjut dia, dapat mengurangi beban fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan memutus penularan virus corona dari transmisi lokal.
Baca juga: Kegiatan Konstruksi Boleh Beroperasi 100 Persen Selama PPKM Darurat Jawa-Bali
"Lockdown, PSBB atau apa saja namanya 2 minggu. Tidak ada aktifitas apapun kecuali kesehatan, keamanan, makanan itu saja. Itu yang akan menyelamatkan banyak hal," ucapnya.
Lebih lanjut, Dicky menambahkan, penanganan pandemi yang juga perlu diperhatikan adalah pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing dan treatment dengan masif dan mempercepat vaksinasi Covid-19.
"Selanjutnya kita baru melihat dampaknya, nah itu kalau finansial pemerintah tak memadai, setelah 2 minggu kita lakukan PPKM bertahap," pungkasnya.
Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.
Langkah itu ditempuh dalam merespons tingginya lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir akibat penyebaran varian baru virus corona.