JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyebutkan, hingga Minggu (27/6/2021), ada 68.684 sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Direktur SD Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek Sri Wahyuningsih mengatakan, ada 435.044 total sekolah di Indonesia, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Ditjen PAUD Dikdasmen pun melakukan survei terkait pelaksanaan PTM di sekolah tersebut.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Akan Sesuaikan Kebijakan PTM Terbatas dan PPKM Darurat
Dari 435.044 sekolah, didapatkan 202.142 responden yang berpartisipasi mengisi link survei tentang implementasi PTM.
“Mulai dari jenjang PAUD sampai dengan SLB, sudah 68.684 sekolah melaksanakan PTM,” kata Sri dalam diskusi virtual, Kamis (1/7/2021).
Sementara itu, ada 133.458 sekolah yang mengaku belum siap menggelar PTM di masa pandemi.
Menurut dia, sebanyak 133.458 sekolah itu belum menggelar PTM karena sejumlah alasan.
Adapun alasan tersebut di antaranya karena sekolah belum mendapat izin dari Satgas Covid-19 di daerahnya, belum mendapat izin dari orang tua murid, hingga banyak guru yang belum divaksinasi.
Bedasarkan data yang sama, sekolah yang menggelar PTM terbatas per tingkat pendidikan yakni 17. 089 sekolah di jenjang PAUD, 32.728 SD, 10.994 SMP, 3.806 SMA, 3.086 SMK, dan 318 SLB.
“Artinya terima kasih untuk sekolah di bawah koordinasi dinas pendidikan yang sudah melaksanakan PTM terbatas di masa pandemi Covid-19 yang mudah-mudahan akan segera berakhir,” ujar Sri.
Baca juga: Kemendikbud Ristek: Covid-19 Tak Boleh Halangi PTM Terbatas di Daerah Aman
Selain itu, Sri mengimbau semua pihak, termasuk orangtua dan guru untuk berhati-hati dan terus mengawal peserta didik agar mendapat hak pendidikan di masa pandemi Covid-19
Secara khusus, ia mengingatkan peran orangtua selama peserta didik menjalani pembelajaran jarak jauh.
“Orang tua menjadi role model untuk terbangunnya pendidikan karakter yang baik kepada anak-anak kita ketika anak-anak kita harus belajar di rumah,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paudasmen) Kemendikbud Ristek Jumeri mengatakan, pandemi Covid-19 tidak boleh menghalangi sekolah menyelenggarakan PTM di daerah yang masih aman.
Ia mendorong sekolah yang berada di zona aman dari penyebaran Covid-19 tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.