Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arif Nurdiansah
Peneliti tata kelola pemerintahan

Peneliti tata kelola pemerintahan pada lembaga Kemitraan/Partnership (www.kemitraan.or.id).

HUT Polri dan Tantangan Menjaga Marwah Polri...

Kompas.com - 01/07/2021, 09:22 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
Editor Bayu Galih

SATU dari sekian instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kepolisian RI atau Polri saat memimpin upacara HUT Polri selama tiga tahun berturut-turut adalah meningkatkan pelayanan publik yang modern dan profesional.

Pada sisi lain, hasil survei Indeks Tata Kelola Polri (ITK) pada level polres selama tiga tahun terakhir menemukan adanya upaya pembenahan yang terus dilakukan di sektor layanan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Misalnya, yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah melalui aplikasi Sasak (Sistem Aplikasi Sambungan Aktif Kepolisian), Polres Ketapang dengan aplikasi Dilan (Digital melayani), serta puluhan Polres lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun demikian, survei ITK juga mencatat bahwa penggunaan aplikasi hanya membantu menginformasikan persyaratan layanan, mempermudah proses pendaftaran dan memotong antrian di loket pelayanan.

Baca juga: Polri Dirikan Gerai Vaksin Covid-19 di Polres dan Polsek Se-Indonesia

Pada akhirnya, pelayanan saat uji praktik, kenyamanan fasilitas kantor dan tingkat responsivitas anggota menjadi penentu baik buruknya layanan.

Untuk itu, sebelum penggunaan aplikasi semakin menjadi acuan dan diimplementasikan pada seluruh Polres, Polri perlu terlebih dahulu melakukan dua hal mendasar, yakni merumuskan skema pelayanan yang nyaman, serta menghilangkan perbedaan kualitas antar layanan melalui peningkatan kapasitas anggota.

Kendala pelayanan yang ada di Polres saat ini, pernah dialami oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan lebih dari 500 jenis perizinan dan non perizinan yang tersebar di sekitar 14 dinas.

Untuk mengatasinya, pemda mengimplementasikan konsep pelayanan terpadu dengan beberapa alternatif pilihan, mulai dari pelayanan terpadu satu pintu, satu atap, satu loket dan lain-lain. Konsep ini terbukti memudahkan masyarakat yang ingin mengakses layanan publik, menghemat tenaga, serta menekan jumlah potensi suap.

Baca juga: Kontras: Juni 2020-Mei 2021, Ada 651 Kasus Kekerasan oleh Polisi

Konsep pelayanan terpadu yang dilaksanakan oleh Pemda dapat menjadi salah satu alternatif pembenahan, misalnya konsep pelayanan terpadu satu pintu atau satu atap dan yang terbaru adalah mal pelayanan publik.

Sejauh ini, telah terdapat konsep Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan diimplementasikan di seluruh Polres. Namun baru dimaknai sebagai unit yang memberikan pelayanan terhadap laporan, bantuan serta layanan informasi, belum menjadi pusat seluruh pelayanan publik di Polres.

Sebagai contoh, layanan SIM berada di unit Lalu Lintas dan SKCK di unit Intelijen Keamanan. Padahal, kedua layanan tersebut yang paling banyak diakses publik dan menjadi andalan sumber Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) institusi Polri.

Kondisi ini kerap menyulitkan masyarakat yang ingin mendapatkan beberapa jenis pelayanan secara bersamaan.

Baca juga: Kontras: Aksi Penembakan Jadi Kasus Kekerasan Paling Tinggi yang Dilakukan Anggota Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com