Pada sisi lain, publik sangat berharap Polri dapat menjadi lembaga yang memastikan tegaknya hak sipil di ruang publik. Karena faktanya, banyak pengukuran seputar kualitas demokrasi Indonesia menunjukan tren kebebasan berpendapat dan berekspresi Indonesia mengkhawatirkan.
Misalnya, survei LSI bulan Mei-Juni 2019 yang menunjukkan sebanyak 43 persen responden mengaku takut menyampaikan pendapat, dan 38 persen responden lainnya takut dengan penangkapan semena-mena oleh aparat kepolisian.
Nilai buruk juga ditunjukan pada indeks HAM yang dikeluarkan oleh Setara Institute (2019), dimana skor kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat selama periode pertama pemerintahan Joko Widodo memperoleh nilai terendah diantara 11 indikator lainnya, hanya 1,9 dari skala 1 sampai 7.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolri Beri Perhatian Khusus terhadap Kasus Kekerasan Polisi
Hasil pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2018 juga menunjukan tren serupa, dimana skor aspek kebebasan sipil, yang terdiri dari empat variabel yakni kebebasan berkumpul/berserikat, kebebasan berpendapat, kebebasan berkeyakinan, dan kebebasan atas perlakukan diskriminasi menurun dengan tajam.
Di level internasional, kajian Freedom House menyimpulkan kebebasan berpendapat Indonesia tak pernah bebas sepenuhnya sepanjang 2015 hingga 2019.
Angka yang tidak menggembirakan juga dilaporkan oleh The Economist Intelligence Unit yang menyimpulkan kualitas demokrasi Indonesia menurun signifikan dari peringkat 48 ditahun 2016 menjadi peringkat 64 dari 167 negara di tahun 2019.
Walaupun penurunan kualitas kebebasan berpendapat dan kualitas demokrasi tersebut tidak semuanya kesalahan Polri, tapi masyarakat umum menilai bahwa aparat kepolisian telah dimanfaatkan oleh kekuatan politik untuk menekan kebebasan mengemukaan pendapat dan pikiran di Indonesia.
Dalam rangka menjaga marwah kepolisian, pimpinan Polri masa kini dan masa mendatang perlu bijak melayari gelombang politik yang selalu berubah dan segera fokus pada upaya untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme setiap aparat polisi, khususnya satuan reserse kriminal di tingkat polres, polda, dan mabes, agar cerita-cerita miring penegakan hukum yang sering menghiasi koran, radio, televisi dan lautan media sosial dapat ditekan pada level yang terendah.
Akhirnya, perlu diingat bahwa marwah kepolisian negara tidak ditentukan banyaknya jenderal polisi yang menduduki jabatan-jabatan kunci disejumlah kementerian dan lembaga, tapi banyak ditentukan oleh pribadi-pribadi teladan Polri.
Misalnya, seperti Aipda Andi Sri Ulfa yang menginisiasi ‘meja tanpa laci’ di Polsek Panakukang Makassar, Bripka Jerry Tumundo dan Aiptu Sri Mulyono yang rela mewakafkan diri menjadi relawan pengubur jenazah yang meninggal akibat Covid19.
Terima kasih Polri, jangan pernah lupa pada panggilan mulia untuk melindungi dan mengayomi rakyat Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.