Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PPKM Mikro Darurat, Anggota DPR: Penggantian Nama Bukan Esensi, yang Penting Aksi

Kompas.com - 30/06/2021, 11:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah perlu melakukan langkah yang berbeda dan luar biasa untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo dalam merespons kabar bahwa pemerintah akan memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat.

Rahmad menegaskan, hal terpenting dari kebijakan tersebut yakni implementasi, agar efektif menekan mobilitas masyarakat dibanding kebijakan sebelumnya.

"Penggantian nama kan tidak terlalu esensi, tapi yang penting adalah aksinya, aksi untuk meredam gejolak pandemi ini," kata Rahmad, saat dihubungi, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan

Politikus PDI-P itu mengingatkan, jangan sampai perubahan kebijakan tidak berpengaruh pada pelaksanaan di lapangan, misalnya masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan maupun pelanggaran terhadap jam operasional dan kapasitas tempat umum.

Rahmad menilai, kebijakan pembatasan yang berlaku saat ini masih belum efektif karena ia masih melihat ada kerumunan di pasar-pasar tradisional yang berpotensi menularkan virus corona.

Oleh sebab itu, ia mendukung rencana pemerintah untuk mengetatkan kebijakan pembatasan melalui PPKM Mikro Darurat berkaca dari melonjaknya kasus Covid-19 yang berdampak pada penuhnya fasilitas layanan kesehatan.

"Kalau dari hasil data evaluasi kemarin, nampaknya kita juga harus segera berubah dan bergerak cepat dengan melakukan suatu langkah yang lebih masif," kata dia.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Koordinator PPKM Mikro Darurat untuk Jawa-Bali

Selain itu ia mengingatkan, efektivitas kebijakan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan PPPKM mikro darurat dalam waktu dekat menyusul tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM mikro darurat untuk Pulau Jawa dan Bali.

Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan, meski Presiden telah menunjuk Luhut, aturan detail terkait PPKM mikro darurat masih terus dimatangkan.

Nantinya, pembatasan diterapkan pada sejumlah sektor, mulai dari pusat perbelanjaan hingga sektor esensial lainnya.

Belum dapat dipastikan mulai kapan PPKM mikro darurat berlaku. Namun, pemerintah akan mengumumkan aturan itu secepatnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com