Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Minta Betul Kepala Daerah Melaksanakan PPKM Mikro hingga Tingkat Bawah

Kompas.com - 25/06/2021, 16:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah di Indonesia dapat fokus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga tingkat bawah.

Hal itu disampaikannya usai melakukan sidak pelaksanaan PPKM mikro di RW 01, Keluarahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (25/6/2021).

"Saya minta, saya minta betul gubernur, bupati, wali kota di seluruh tanah air dari Sabang sampai Merauke, dibantu oleh pangdam, kapolda, di tingkat bawah danrem, dandim, kapolres, menggerakkan babinsa, babinkamtibnas untuk mendampingi pemda, mendampingi kelurahan, mendampingi RW, dalam rangka pelaksanaan PPKM mikro," ujar Jokowi sebagaimana dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Karena yang diperlukan sekarang ini adalah tindakan lapangan, pengawasan lapangan, kontrol lapangan berjalan atau tidak berjalan," tegasnya.

Menurut Jokowi, percuma pemerintah pusat membuat sebuah kebijakan tetapi di bawah tidak berjalan.

Baca juga: Jokowi Sidak ke Cempaka Putih, Pastikan PPKM Mikro Berjalan

Dia pun mengaku senang dapat mengunjungi penerapan PPKM mikro secara mendadak untuk mengetahui seperti apa penerapan di lapangan.

"Saya lihat Bu RW kelihatan cara menjawab keliatan siap, Pak lurah juga saya liat. Tapi ini yang kita harapkan di semua provinsi juga berjalan seperti ini, sehingga keyakinan itulah yang akan kita pakai dalam rangka kebijakan-kebijakan selanjutnya," ungkap Jokowi.

Dalam sidak tersebut Jokowi didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Selain berbincang dengan lurah dan ketua RW, Kepala Negara juga berdialog dengan warga setempat.

Warga mengungkapkan adanya penerapan cek suhu dan cek tujuan perjalanan apabila keluar dari lingkungan RW 01.

Sebelummya, pemerintah memutuskan kebijakan PPKM mikro diberlakukan secara lebih ketat selama 14 hari, yakni sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Jokowi mengungkapkan, PPKM mikro bisa menekan kasus Covid-19 hingga ke tingkat desa.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Pemda Terapkan Mekanisme PPKM Mikro secara Benar

Dengan kata lain, kebijakan ini dianggap mampu menyasar langsung ke akar masalah yaitu komunitas.

Selain itu, Kepala Negara menilai pelaksanaan PPKM mikro tidak akan mematikan perekonomian masyarakat.

"Pemerintah melihat bahwa kebijakan ini masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, yakni mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Jokowi pun menekankankan bahwa

PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat.

Sehingga dia meminta agar kedua hal ini tidak perlu dipertentangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com