Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Satgas Covid-19: PPKM Mikro Paling Efektif Tekan Lonjakan Kasus

Kompas.com - 24/06/2021, 21:10 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, situasi pandemi Covid-19 saat ini sudah hampir mendekati puncak pandemi pascaperiode libur akhir tahun lalu.

Saat ini, kasus aktif Covid-19 mencapai 160,524 jiwa, sedangkan kasus aktif tertingginya mencapai 176,672 jiwa pada 5 Februari 2021 lalu.

Menyikapi hal tersebut, Wiku menyebutkan, penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro masih menjadi hal utama yang harus dilakukan untuk menekan laju kasus positif khususnya yang terpusat di Pulau Jawa.

Dia mengatakan pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia, termasuk pengalaman negara lain.

“Disimpulkan, PPKM mikro masih menjadi cara penanganan yang paling efektif karena dilakukan hingga tingkat terkecil dan dapat berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Satgas: Pandemi Covid-19 Hampir Mencapai Puncaknya

Selain itu, Satgas juga meminta mekanisme koordinasi dan pembagian peran dalam menjalankan PPKM mikro dilakukan dengan benar dan seefektif mungkin.

Dalam rangka pencegahan, lurah atau kepala desa sebagai pengendali posko wajib berkoordinasi dengan ketua RW untuk mendata kasus positif di tingkat RT di wilayah masing-masing.

Kemudian, lurah atau kepala desa bersama Bintara, Pembina Desa, seta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat memantau kepatuhan protokol kesehatan dan memberikan edukasi seputar Covid-19.

Selanjutnya, lurah atau kepala desa berkoordinasi bersama puskesmas tingkat kecamatan dan kelurahan harus melakukan testing pada pasien Covid-19 dan kontak eratnya yang dilanjutkan dengan tracing dibantu Tentara Nasional Idnonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Terakhir, puskesmas dapat melakukan treatment dan pengawasan kepada pasien isolasi mandiri dan merujuk pasien dengan gejala sedang-berat ke tempat isolasi terpusat atau rumah sakit umum daerah (RSUD) di tingkat Kecamatan.

Baca juga: Satgas Covid-19 Curiga Virus Varian Baru Menyebar di Pamekasan, Ini Penyebabnya

Satgas menekankan, pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

“Lurah atau kepala desa harus mengkoordinasikan pelaporan data, pembentukan posko, dan pelaksanaan fungsinya melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC),” terang Wiku.

Untuk itu, pihaknya juga mengimbau lurah atau kepala desa untuk aktif membuat laporan rutin melalui aplikasi BLC dan segera menghubungi Satgas Pusat bila belum melaporkan.

Pelaporan ini penting dilakukan secara rutin sehingga perkembangan pelaksanaan PPKM Mikro dapat tercatat dan menjadi bahan evaluasi serta pertimbangan kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota.

Wiku berhaap, dalam kurun seminggu ini terlihat kemajuan positif dalam langkah pengendalian kasus di tingkat daerah.

Baca juga: Satgas: PPKM Mikro untuk Awasi Kegiatan Masyarakat yang Sulit Dikendalikan

Halaman:


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com