Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Buka Draf RKUHP

Kompas.com - 25/06/2021, 14:05 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mendesak pemerintah untuk segera membuka draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru sebagai bentuk transparansi.

Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK Fajri Nursyamsi menilai, alasan pemerintah belum membuka draf RKUHP karena belum diserahkan kepada DPR tidak tepat.

"Sangatlah keliru langkah Tim Pemerintah dengan menunda membuka draf terbaru dari RKUHP dengan alasan belum diserahkan kepada DPR," kata Fajri dalam siaran pers, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Belum Ada Pembahasan, Anggota DPR Pastikan Masih Terima Masukan Publik Soal RKUHP

Fajri menuturkan, proses pembentukan undang-undang (UU) bukan baru dimulai ketika pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR, tetapi sudah terhitung sejak fase persiapan yakni saat pengusul rancangan undang-undang (RUU) menyiapkan drafnya.

Dalam tahap persiapan itu, kata Fajri, ruang transparansi dan partisipasi publik harus dibuka oleh pengusul, dalam hal ini pemerintah.

"Oleh karena itu, Pemerintah dan DPR tidak tergesa-gesa memasukan RKUHP dalam Prolegnas 2021. Perlu persiapan lebih matang dengan menyerap semaksimal mungkin masukan dari berbagai pihak sebagai persiapan untuk masuk dalam Prolegnas 2022," kata Fajri.

Ia melanjutkan, penolakan pengesahan RKUHP pada September 2019 lalu membuktikan bahwa publik mengawal ketat dan ingin terlibat dalam pembahasan RKUHP.

Sementara, menurut Fajri, sosialisasi yang dilakukan pemerintah dalam beberapa minggu terakhir menunjukkan, publik dari berbagai kalangan memiliki masukan yang mesti didengar dan diakomodasi oleh perumus RKUHP.

"Pemerintah harus memperhatikan ruang partisipasi bagi kelompok rentan dalam pembahasan RKUHP, khususnya bagi penyandang disabilitas yang memerlukan aksesibilitas dalam berpartisipasi secara penuh dan maksimal," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, pemerintah dan Komisi III DPR sudah sepakat untuk memasukkan RKUHP dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2021 pada Juli 2021.

Namun, hingga kini pemerintah belum membuka draf RKUHP yang akan diserahkan ke DPR dengan alasan karena pertimbangan politis.

Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Beri Jaminan Bahas RKUHP, Tidak Langsung Mengesahkan

“Saya mau menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan, karena sosialisasi yang dilakukan di 12 kota memang kita tidak pernah menyerahkan draf terakhir,” kata Eddy dalam acara virtual Penyerahan Prosiding Konsultasi Nasional Pembaruan RUU KUHP 2021, Selasa (22/6/2021).

“Kenapa kita tidak pernah menyerahkan draf terakhir? Karena ini lebih pada alasan politis dan bukan alasan akademik,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com