Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

POGI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 terhadap Ibu Hamil

Kompas.com - 25/06/2021, 09:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Januarto menyarankan perluasan cakupan vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil.

Berdasarkan pernyataan Centers for Diseases Control and Prevention (CDC), ibu hamil akan mengalami keadaan keadaan yang lebih berat ketika terpapar Covid-19. Dengan begitu, vaksinasi saat kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat.

"Pemberian vaksinasi dipercepat dan diperluas pada ibu hamil dengan risiko tinggi, BMI (body mass indeks) di atas 40 dengan komorbid diabetes dan hipertensi," kata Januarto, melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: POGI Ingatkan Risiko Persalinan Prematur akibat Covid-19

Januarto mengingatkan, Covid-19 dapat meningkatkan risiko kejadian persalinan prematur dan komplikasi kehamilan lainnya.

Ia menekankan, perlindungan terhadap ibu hamil merupakan hal penting, sehingga perlu diambil langkah pencegahan agar tak terjadi peningkatan kasus secara signifikan.

"POGI meminta pemerintah menyosialisasikan pedoman penanganan ibu hamil dan ibu bersalin yang terinfeksi Covid-19 pada seluruh tenaga kesehatan dan fasyankes yang melakukan pemeriksaan kehamilan," ujar Januarto.

Adapun Badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan penggunaan vaksin sinovac terhadap ibu hamil berusia di atas 35 tahun dengan Indeks Massa Tubuh (IMT) yang tinggi dan memiliki komorbid seperti diabetes serta hipertensi.

Menurut Januarto, data mengenai pengaruh imunogenitas kehamilan dan ibu menyusui terhadap vaksin masih terbatas.

Secara teoritis, kehamilan tidak mengubah efikasi vaksin namun perlu penelitian lebih lanjut.

Baca juga: Rekor Kasus Harian Covid-19, Peningkatan Dua Kali Lipat di Pulau Jawa

Selain itu, Januarto mengatakan, penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah mendapat vaksinasi secara lengkap.

Sementara itu, para ibu yang telah mengikuti vaksinasi kemudian hamil dapat melapor kepada Pokja PP POGI untuk dimasukkan registrasi penelitian.

"Kami mendukung penelitian yang dilaksanakan pada setiap center pendidikan untuk mengamati pengaruh vaksinasi dalam kehamilan dan luaran terhadap janin," ujarnya.

Januarto juga meminta pemerintah melindungi tenaga kesehatan yang sedang hamil selama pandemi Covid-19.

Perlindungan bisa diberikan dengan mengatur pembagian grup jam kerja dan mendorong vaksinasi.

"Lakukan advokasi tentang vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil dan anak dengan melakukan Focus Group Discussion/FGD bersama BKKBN, BPOM, ITAGI, POGI dan IDAI," pungkasnya.

Baca juga: Targetkan Vaksinasi Selesai Akhir Tahun, Menkes: Penyuntikan Vaksin Harus 2 Juta Per Hari

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada Kamis (24/6/2021), jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua mencapai 12.838.745 orang atau 31,82 persen.

Sementara jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama yakni sebanyak 25.237.997 orang atau 62,55 persen.

Adapun masyarakat yang divaksin yakni dari kalangan tenaga kesehatan, petugas publik dan lansia. Mereka adalah sasaran pada program vaksinasi tahap kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com