Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa Komnas HAM, Kepala BKN: Kami Beri Keterangan Sejujur-Jujurnya

Kompas.com - 22/06/2021, 18:40 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selesai memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM pada tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi, sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai diperiksa, kepada wartawan, Bima mengaku telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya terkait penyelenggaraan TWK di KPK.

"Saya kira pada proses permintaan keterangan tadi sudah kami jawab sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya apa yang ada pada Komnas HAM. Tidak ada yang ditutupi, tidak ada hal yang disembunyikan,” terang Bima dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (21/6/2021) dikutip dari tayangan YouTube Humas Komnas HAM RI.

Baca juga: Kepala BKN Ungkap Alasan Muncul Pertanyaan Pilih Pancasila atau Agama dalam TWK

Bima menjelaskan bahwa ia telah memberi keterangan terkait dengan semua proses pelaksanaan TWK.

Namun demikian, Bima menegaskan hanya bisa memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan kewenangan BKN.

“Dalam kaitan dengan pelaksanaan itu BKN hanya mampu menjawab tugas dan kewenangan (BKN) karena di dalam pelaksanaan TWK itu merupakan pekerjaan kolaborasi dengan banyak instansi lain,” imbuh dia.

Menurut Bima pelaksanaan TWK merupakan kolaborasi antara berbagai lembaga seperti Dinas Psikologi Angkatan Darat, Pusat Intelijen Angkatan Darat, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Bima mengaku sudah memberikan semua informasi tentang TWK, termasuk kronologi hingga dinamika yang terjadi dalam pelaksaan tes itu.

“Sudah kami sampaikan semua, termasuk kronologi dan dinamika dalam proses TWK itu. Untuk detailnya tidak bisa saya sampaikan karena itu menjadi rahasia dengan percakapan pada Komnas HAM,” imbuh dia.

Baca juga: YLBHI Nilai TWK KPK Bentuk Kekuasaan Sepihak Penguasa atas Rakyat

Diketahui keterangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana diperlukan oleh Komnas HAM untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait penyelenggaraan TWK para pegawai KPK.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, KOmnas HAM akan mendalami keterlibatan BKN dalam proses TWK pegawai KPK.

Selain itu, Beka mengatakan, pihaknya juga akan mendalami substansi dan metode TWK serta alat ukur yang digunakan.

Kemudian, landasan hukum atau kebijakan yang digunakan BKN juga akan didalami Komnas HAM.

Komnas HAM ikut menyelidiki penyelenggaraan tes tersebut setelah mendapatkan laporan dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan bahwa penyelenggaraan tes itu merupakan tindakan sewenang-wenang dari para Pimpinan KPK.

Adapun hasil TWK tersebut menjadi dasar alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dalam perjalannnya, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) TWK itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com