Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan Keterangan Wakil Ketua KPK dan Staf BKN soal Proses TWK

Kompas.com - 17/06/2021, 17:01 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Komnas HAM menyebut ada perbedaan keterangan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan para staf Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

“BKN sendiri sudah kami periksa, dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan pada kami oleh KPK maupun oleh BKN. Sehingga ini memang perlu kita dalami lagi,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat memberikan keterangan, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Komnas HAM Beri Kesempatan 4 Pimpinan dan Sekjen KPK Penuhi Pemanggilan hingga Akhir Bulan

Menurut Anam, perbedaan itu terkait dengan alasan substansial dan teknis dalam pelaksanaan TWK. Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Ada yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar, secara teknis juga ada, jadi kami enggak bisa sebutkan,” imbuh dia.

Selain itu, Komnas HAM berharap empat pimpinan dan sekjen KPK dapat hadir untuk memberikan keterangan.

Anam menuturkan, Ghufron tidak bisa menjawab seluruh pertanyaan. Sebab, tidak semua pertanyaan terkait dengan pengambilan kebijakan yang sifatnya kolektif kolegial.

“Secara garis besar ada tiga klaster (pertanyaan yang tak bisa dijawab Ghufron). Pertama terkait pengambilan kebijakan di level atas yang itu kita telusuri apakah ini wilayah kolektif kolegial, ternyatan Pak Ghufron tidak tahu,” tuturnya.

Baca juga: Sambangi Komnas HAM, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Jelaskan Proses TWK

Kemudian, Anam mengatakan, Ghufron juga tak bisa menjawab pertanyaan tentang siapa memilih ide pelaksanaan TWK.

“Sangat-sangat berpengaruh soal pemilihan yang mewarnai proses ini semua, itu juga tidak bisa dijawab, intensitas pertemuan itu tidak bisa dijawab karena memang bukan Pak Nurul Ghufron,” kata dia.

“Siapa yang mengeluarkan ide, inisiatif siapa, karena bukan beliau ya beliau tidak bisa menjawab,” ujar Anam.

Polemik TWK bermula sejak hasil tes ini digunakan sebagai dasar pemberhentian 51 pegawai KPK. Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak memenuhi syarat atau tak lolos TWK.

Baca juga: Penuhi Panggilan Komnas HAM, KPK Hanya Diwakili Nurul Ghufron

Banyak pihak, mulai dari koalisi masyarakat sipil, akademisi hingga para pegawai yang dinyatakan tak lolos, menunjukan ketidaksetujuannya atas keputusan tersebut.

Pasalnya ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan TWK. Misalnya, materi soal yang diberikan menyentuh ranah privat, kebebasan berpikir dan beragama.

Pelaksanaan TWK juga diduga tak memiliki dasar hukum, hingga dugaan bahwa tes itu menjadi alat untuk menyingkirkan sejumlah pegawai yang dinilai memiliki kredibilitas dalam upaya pemberantasan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com