Salin Artikel

Usai Diperiksa Komnas HAM, Kepala BKN: Kami Beri Keterangan Sejujur-Jujurnya

Usai diperiksa, kepada wartawan, Bima mengaku telah memberikan keterangan sejelas-jelasnya dan sejujur-jujurnya terkait penyelenggaraan TWK di KPK.

"Saya kira pada proses permintaan keterangan tadi sudah kami jawab sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya apa yang ada pada Komnas HAM. Tidak ada yang ditutupi, tidak ada hal yang disembunyikan,” terang Bima dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (21/6/2021) dikutip dari tayangan YouTube Humas Komnas HAM RI.

Bima menjelaskan bahwa ia telah memberi keterangan terkait dengan semua proses pelaksanaan TWK.

Namun demikian, Bima menegaskan hanya bisa memberikan keterangan sesuai dengan tugas dan kewenangan BKN.

“Dalam kaitan dengan pelaksanaan itu BKN hanya mampu menjawab tugas dan kewenangan (BKN) karena di dalam pelaksanaan TWK itu merupakan pekerjaan kolaborasi dengan banyak instansi lain,” imbuh dia.

Menurut Bima pelaksanaan TWK merupakan kolaborasi antara berbagai lembaga seperti Dinas Psikologi Angkatan Darat, Pusat Intelijen Angkatan Darat, Badan Intelijen Strategis (BAIS), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Bima mengaku sudah memberikan semua informasi tentang TWK, termasuk kronologi hingga dinamika yang terjadi dalam pelaksaan tes itu.

“Sudah kami sampaikan semua, termasuk kronologi dan dinamika dalam proses TWK itu. Untuk detailnya tidak bisa saya sampaikan karena itu menjadi rahasia dengan percakapan pada Komnas HAM,” imbuh dia.

Diketahui keterangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana diperlukan oleh Komnas HAM untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait penyelenggaraan TWK para pegawai KPK.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, KOmnas HAM akan mendalami keterlibatan BKN dalam proses TWK pegawai KPK.

Selain itu, Beka mengatakan, pihaknya juga akan mendalami substansi dan metode TWK serta alat ukur yang digunakan.

Kemudian, landasan hukum atau kebijakan yang digunakan BKN juga akan didalami Komnas HAM.

Komnas HAM ikut menyelidiki penyelenggaraan tes tersebut setelah mendapatkan laporan dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan bahwa penyelenggaraan tes itu merupakan tindakan sewenang-wenang dari para Pimpinan KPK.

Adapun hasil TWK tersebut menjadi dasar alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dalam perjalannnya, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) TWK itu.

Namun setelah melakukan rapat koordinasi, KPK dan BKN mengumumkan bahwa 24 pegawai masih diberi kesempatan untuk menjadi ASN dengan mengikuti diklat wawasan kebangsaan.

Sementara 51 sisanya tetap dinyatakan tak lolos sehingga mesti dinonaktifkan dan tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Banyak pihak menilai pengadaan TWK tidak sesuai kaidah hukum yang berlaku karena tidak diatur dalam revisi Undang-Undang (UU KPK) yaitu pada UU Nomor 19 Tahun 2019.

Dalam UU KPK tersebut hanya disebutkan bahwa pegawai KPK harus menjadi ASN, namun tidak disebutkan bahwa proses alih status kepegawaian itu mesti melewati serangkaian proses seperti TWK.

Namun demikian TWK diatur dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 yang dibentuk oleh para Pimpinan KPK.

Dalam kasus ini, Komnas HAM juga telah memeriksa KPK pada Kamis (17/6/2021). Dinas Psikologi TNI AD juga telah diperiksa pada Rabu (16/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/22/18400111/usai-diperiksa-komnas-ham-kepala-bkn-kami-beri-keterangan-sejujur-jujurnya

Terkini Lainnya

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke