JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus politisi PDI-P, Ikhsan Yunus, mengatakan bahwa dirinya justru dihubungi Agustri Yogasmara atau Yogas untuk menanyakan pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Yogas disebut-sebut sebagai orang dekat Ikhsan Yunus yang juga turut menentukan pemberian kuota pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek tahun 2020, Senin (21/6/2021) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Ikhsan menyebut dirinya dihubungi oleh Yogas yang menanyakan apakah warga daerah tempat tinggal Yogas bisa mendapat bansos Covid-19.
Kemudian Ikhsan meminta Yogas untuk berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial (Kemensos) Syafii Nasution.
Baca juga: Saksi: Eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus Sering Bertamu ke Ruangan Juliari
"Jadi selang beberapa hari saya ketemu Pak Syafii saudara Yogas menelepon saya, nanya, 'Pak ini ada gak bantuan dari Kemensos untuk daerah rumahnya karena ini semua lagi susah'," sebut Iksan dalam persidangan dikutip dari Tribunnews.com.
"Silahkan saja ke Pak Syafii kebetulan kemarin baru bertemu di DKI memang ada, kata saya begitu," sambungnya.
Atas pernyataan itu, jaksa mencecar beberapa pertanyaan pada Ikhsan. Terutama tentang hubungan kedekatannya dengan Yogas.
"Kenapa kok Yogas nanya ke saksi terkait program di Kemensos, apakah pernah cerita kalau ketemu Syafii?," tanya jaksa.
"Enggak sih, saya enggak pernah ngomong sama Yogas," jawab Ikhsan.
Jaksa lalu menanyakan kembali, kenapa Yogas menanyakan program bansos itu pada Ikhsan.
Ikhsan mengatakan Yogas menanyakan hal itu karena tahu dirinya berada di Komisi VIII DPR.
"Karena waktu itu lihat di media banyak bantuan-bantuan dari Kemensos, Kemenkes dan seterusnya. Dia tahu saya di Komisi VIII (maka) dia tanya saya," ujarnya.
Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos
Setelah pertemuan antara Yogas dan Syafii terjadi, Ikhsan mengatakan bahwa dirinya kembali dihubungi Yogas yang mengetahui ada pengadaan bansos melalui perusahaan.
Kali ini Yogas meminta saran Ikhsan terkait pengadaan paket bansos.
Ikhsan menyatakan bahwa kala itu ia tidak memberikan arahan apapun untuk Yogas.
"Oh dia ingin ikut pengadaannya juga? Dengan perusahaan apa?," jaksa kembali bertanya.
"Iya, saya enggak tanya lagi," kata Ikhsan.
Kemudian jaksa menanyakan apakah Ikhsan mengetahui apakah akhirnya Yogas jadi mengikuti pengadaan bansos tersebut.
"Saya tidak tahu," ungkap Ikhsan.
Baca juga: Saksi: Eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus Sering Bertamu ke Ruangan Juliari
Diketahui dalam perkara ini nama Yogas disebut sebagai orang dekat Ikhsan Yunus berdasarkane kesaksian terpidana sekaligus saksi dalam perkara ini, Harry Van Sidabukke.
Selain Harry, keterangan bahwa Yogas adalah orang dekat Ikhsan juga diungkap oleh terdakwa perkara ini yang juga merupakan Pejabat Pembuat Anggaran (PPA) Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Joko menjelaskan bahwa Yogas adalah operator dari Ikhsan Yunus yang diajak oleh Juliari Batubara menjadi penentu kuota paket bansos untuk perusahaan penyedia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.