Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samin Tan Didakwa Menyuap Rp 5 Miliar Terkait Kontrak Tambang Batubara

Kompas.com - 21/06/2021, 19:25 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BMEL) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), Samin Tan didakwa memberikan suap Rp 5 miliar terkait kepengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Samin memberikan suap pada anggota Komisi VII DPR periode 2014-2019 dari fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih.

Pemberian suap itu diduga agar PKP2B milik PT AKT kembali ditinjau oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Sejak Oktober 2017 diterbitkan surat Keputusan Menteri ESDM No.3174K/ 30/MEM/2017 tanggal 19 Oktober 2017 mengenai pengakhiran (terminasi) PKP2B tersebut," kata jaksa dalam surat dakwaannya, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Kasus Suap Kontrak Batubara, Pengusaha Samin Tan Segera Disidang

Akibat dari Keputusan Menteri ESDM itu, PT AKT milik Samin tidak dapat mengambil dan menjual batubara lagi.

PT AKT merupakan salah satu perusahaan yang berdiri dibawah PT BMEL.

Karena keputusan Kementerian ESDM tersebut, PT AKT mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan itu dikabulkan di tingkat PN.

Lalu, pihak Kementerian EDM mengajukan banding atas hukum ketua majelis hakin itu.

Tak terima, PT AKT mengajukannya ke tingkat kasasi. Namun, permohonan itu ditolak oleh Mahkamah Agung.

Karena upayanya mentok, Samin kemudian menghubungi anggota DPR Melchias Markus Mekeng.

Melchias kemudian memperkenalkan Samin pada Eni Saragih.

Dalam dakwaan jaksa, atas bantuan Eni, Samin memberi uang Rp 5 miliar dalam tiga kali pertemuan.

Baca juga: 3 Kali Tak Hadir, Melchias Mekeng Kembali Dipanggil KPK

Pertama, pada 3 Mei 2018 melalui staf khusus Eni Saragih, Tahta Maharaya, Direktur PT BLEM Nenie Afwani memberikan uang sebesar Rp 1,2 miliar.

Kedua, pada 17 Mei 2018, Nenie kembali bertemu Tahta Maharaya untuk memberikan uang sebesar Rp 2,8 miliar.

"Setelah menerima uang-uang tersebut yang seluruhnya berjumlah Rp 4 miliar. Eni Maulani Saragih mengirim pesan pada terdakwa (Samin Tan) yang menyatakan 'Pak Samin kemarin saya terima dari Mba Neni Rp 4 miliar terima kasih yang luar biasa ya," keterangan jaksa dalam surat dakwaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com