Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron oleh Komnas HAM

Kompas.com - 18/06/2021, 06:07 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (17/6/2021).

Pemeriksaan terhadap Ghufron dilakukan selama kurang lebih lima jam, atau sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Adapun pemeriksaan itu terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

Pasca menjalani pemeriksaan Nurul Ghufron dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan sejumlah hal pada para awak media.

TWK sebagai alat uji

Ghufron kembali menegaskan bahwa TWK merupakan alat uji kesetiaan pada Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan pemerintahan yang sah.

Ghufron juga mengatakan bahwa TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Nurul Ghufron Tidak Tahu Siapa Pengagas Ide TWK

Namun pelaksanaan TWK, hingga pemilihan tim asesor dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kemudian yang memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) semuanya dari asesor yang ditunjuk oleh BKN, kami kemudian mendiskusikan hasilnya," sebut dia.

Komnas HAM masih menunggu keterangan Pimpinan dan Sekjen KPK

Anam mengatakan bahwa Komnas HAM masih menunggu keterangan empat Pimpinan dan Sekjen KPK untuk memberikan keterangan.

Sebab, ada informasi yang mesti digali oleh Komnas HAM terkait peran masing-masing individu dalam penyelenggaraan TWK.

Anam menegaskan bahwa penggalian informasi itu tidak bisa didapatkan hanya dari kesaksian Nurul Ghufron.

Komnas HAM memberikan waktu sampai akhir bulan Juni untuk Pimpinan dan Sekjen KPK memberikan keterangan.

"Enggak perlu kita panggil lagi, kita beri kesempatan saja. Kalau mau datang sampai akhir bulan ini sebelum kami tutup kasus ini. Kalau dipanggil nanti nunggu lagi, akan memakan waktu dan merugikan kita semua," terang Anam.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Ada 3 Klaster Pertanyaan yang Tak Bisa Dijawab Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com