Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Beri Kesempatan 4 Pimpinan dan Sekjen KPK Penuhi Pemanggilan hingga Akhir Bulan

Kompas.com - 17/06/2021, 16:40 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan kesempatan empat pimpinan dan sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan hingga akhir bulan ini.

Komnas HAM membutuhkan keterangan terkait penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.

“Pemanggilan pada KPK hari ini kami tujukan pada lima pimpinan dan sekjen KPK, dan yang datang adalah Pak Ghufron,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Penuhi Panggilan Komnas HAM, KPK Hanya Diwakili Nurul Ghufron

Adapun dalam pemanggilan hari ini hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang datang ke Komnas HAM.

Anam menuturkan, Ghufron datang mewakili empat pimpinan lainnya, karena kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial.

Namun, menurut Anam, ada beberapa hal yang tidak bisa dijawab oleh Ghufron karena merupakan pertanyaan yang sifatnya tidak terkait dengan kebijakan kolektif kolegial, melainkan terkait dengan peran masing-masing pimpinan.

“Oleh karenanya kami memberi kesempatan pada pimpinan yang lain agar mau datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi soal apa yang mau didalami oleh Komnas HAM,” tutur dia.

Baca juga: Komnas HAM: Belum Ada Konfirmasi Pimpinan KPK Akan Penuhi Panggilan Kamis Ini

Kendati demikian, Anam menuturkan, Komnas HAM tidak akan memberikan surat panggilan resmi. Pihaknya menunggu inisiatif dari pimpinan dan sekjen KPK untuk datang dan memberikan keterangan.

“Enggak perlu kita panggil lagi, kita beri kesempatan saja. Kalau mau datang kita terima sampai akhir bulan ini sebelum kami tutup kasus ini. Kalau dipanggil nanti menunggu lagi, akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua,” imbuh dia.

Sebelumnya, Komnas HAM telah melayangkan pemanggilan sebanyak dua kali terhadap pimpinan dan sekjen KPK.

Semestinya pemeriksaan pertama dilakukan pada Selasa (8/6/2021) pekan lalu.

Namun, KPK menyebut tidak bisa hadir karena menunggu penjelasan dari Komnas HAM terkait pelanggaran hak asasi apa yang telah dilanggar dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Dewas Diminta Periksa Pimpinan dan Sekjen KPK jika Kembali Tak Penuhi Pemanggilan Komnas HAM

Kemudian pada pemanggilan kedua pada Selasa (15/6/2021), KPK juga tidak hadir karena beralasan sedang ada agenda lain yang mesti dilakukan.

Akhirnya pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari KPK baru bisa berjalan hari ini, dan hanya dihadiri oleh Nurul Ghufron.

Komnas HAM turut serta mendalami proses TWK pegawai KPK setelah mendapatkan laporan dari Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik KPK Novel Baswedan. Mereka melaporkan soal dugaan kesewenang-wenangan pimpinan KPK dalam menyusun kebijakan pelaksanaan TWK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com