Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi X Ramai-ramai Sampaikan Keberatan atas PPN Pendidikan, Ini Tanggapan Nadiem

Kompas.com - 15/06/2021, 16:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya akan mengkaji wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sektor jasa pendidikan.

Hal itu ia sampaikan setelah mendengar jelasnya posisi semua Fraksi di Komisi X yang menolak wacana PPN pendidikan tersebut.

"Kami mendengar dengan sangat jelas posisi Komisi X mengenai wacana penambahan pajak PPN untuk sekolah. Itu tentunya akan kami kaji," kata Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud-Ristek, Selasa (15/6/2021).

Menurut dia, pihaknya juga akan mendalami kondisi di lapangan usai wacana tersebut dimunculkan ke publik.

Baca juga: Anggota Komisi X Lintas Fraksi Ramai-ramai Sampaikan Keberatan atas PPN Pendidikan

Kendati demikian, ia memastikan bahwa usulan Komisi X terkait keberatan dengan PPN pendidikan akan disampaikan kepada internal pemerintah guna pembahasan lebih lanjut.

"Kami harus mendalami terlebih dahulu untuk melihat situasinya. Tapi pesan itu akan kita bawa ke dalam internal pemerintahan pusat," ucapnya.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Nadiem, sejumlah anggota Komisi X DPR menyampaikan pandangannya soal wacana PPN pendidikan.

Mulai dari partai koalisi pemerintah hingga oposisi, semua sepakat tidak setuju dengan wacana PPN yang akan dikenakan terhadap sektor jasa pendidikan.

"Kami meminta kepada Mas Menteri untuk melakukan hubungan, lobi terhadap Kemenkeu, bahwa kami Fraksi PDI-P menolak kalau pendidikan dikenakan pajak pertambahan nilai," kata anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P Sofyan Tan dalam rapat, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: PPN Pendidikan, Kesehatan, Asuransi, Itu Sudah di Luar Akal Sehat...

Kemudian, senada dengan Sofyan, Fraksi Partai Gerindra juga menolak apabila wacana PPN pendidikan akan diterapkan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Djohar Arifin Husin yang mengingatkan, pemerintah seharusnya membiayai pendidikan, bukan justru mengenakan pajak.

"Kami dari Fraksi Gerindra menolak keras adanya pajak pertambahan nilai di bidang pendidikan. Semestinya pendidikan tugas negara, tetapi masyarakat bisa membantu, justru malah dikenakan pajak. Sangat tidak bagus, mereka membantu pendidikan kita, malah dikenakan pajak," tegasnya.

Baca juga: Soal PPN Sekolah, Kemenkeu Janji Tidak Akan Sebabkan Rakyat Susah Akses Pendidikan

Ia menilai, dalam hal ini, seharusnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dapat berusaha untuk bersama menghentikan wacana PPN pendidikan.

Djohar menuturkan, hal ini karena dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945), telah tertulis bahwa negara perlu membiayai pendidikan sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dalam UUD 1945, untuk pendidikan itu 20 persen dari APBN, mestinya ada sekitar Rp 500 Triliun lebih. Nah, ini hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan, pelaksanaannya mungkin saja di kementerian lain, tetapi hendaknya di bawah kontrol Kementerian Pendidikan," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR Minta Sri Mulyani Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menegaskan, pihaknya menolak wacana pengenaan PPN pendidikan.

Sebab, menurutnya semua sekolah saat ini sedang mengalami masa sulit akibat pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai.

"Kami dari Fraksi Partai Demokrat tentu juga menolak apabila sekolah diberikan pajak, karena saat ini semua sekolah sudah megap-megap dan juga tidak mungkin untuk menambah beban kepada orangtua," kata Dede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com