JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi X DPR RI menyampaikan keberatannya terhadap wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sektor jasa pendidikan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi X bersama Mendikbud-Ristek, Selasa (15/6/2021).
Salah satu anggota dari Fraksi PDI-P Sofyan Tan mengatakan, fraksinya menolak apabila pendidikan akan dikenakan PPN.
Ia pun meminta Nadiem melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penolakan tersebut.
Baca juga: Soal PPN Sekolah, Kemenkeu Janji Tidak Akan Sebabkan Rakyat Susah Akses Pendidikan
"Kami meminta kepada Mas Menteri untuk melakukan hubungan, lobi terhadap Kemenkeu, bahwa kami Fraksi PDI-P menolak kalau pendidikan dikenakan pajak pertambahan nilai," kata Sofyan dalam rapat, Selasa (15/6/2021).
Senada dengan Sofyan, anggota dari Fraksi Partai Gerindra Djohar Arifin Husin juga menyampaikan hal yang sama terkait penolakan terhadap PPN pendidikan.
Menurut dia, Fraksi Partai Gerindra menolak keras jika pemerintah mewacanakan pengenaan PPN terhadap jasa pendidikan.
"Kami dari Fraksi Gerindra menolak keras adanya pajak pertambahan nilai di bidang pendidikan. Semestinya pendidikan tugas negara, tetapi masyarakat bisa membantu, justru malah dikenakan pajak. Sangat tidak bagus, mereka membantu pendidikan kita, malah dikenakan pajak," tegasnya.
Baca juga: Wacana PPN Jasa Pendidikan Dinilai Bertentangan dengan Cita-cita Bangsa
Ia menilai, dalam hal ini, seharusnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dapat berusaha untuk bersama menghentikan wacana PPN pendidikan.
Djohar mengatakan, dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945) telah tertulis bahwa negara perlu membiayai pendidikan sekitar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.