KOMPAS.com – Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menggelar program magang bersertifikat bertajuk "Magang di Rumah Rakyat".
Magang di Rumah Rakyat merupakan program yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan sarjana, mengingat Setjen DPR merupakan salah satu kesekretariatan lembaga yang menjadi mitra program Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pemberian konteks yang tepat bagi setiap mahasiswa peserta magang, terutama dalam hal pelaksanaan fungsi-fungsi DPR yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran, menjadi poin penting dalam program Magang di Rumah Rakyat.
Peserta magang nantinya akan belajar tentang business process pelaksanaan ketiga fungsi DPR melalui keterlibatan pada rangkaian proses tersebut secara langsung.
Baca juga: DPR Belum Ambil Sikap soal PPN Sembako, Dasco: Namanya Wacana, Belum Tentu Pasti
Pada awal kegiatan magang, mahasiswa akan menjalani serangkaian kuliah dari para narasumber yang kompeten di bidangnya, seperti materi ketatanegaraan serta kerumahtanggaan DPR yang akan diberikan oleh pimpinan Setjen DPR.
Pembekalan awal tersebut bertujuan untuk memberikan dasar pemahaman mengenai ketatanegaraan dan tata kerja DPR RI bagi peserta magang.
Selanjutnya, peserta magang akan terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam setiap proses pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI, baik pada masa sidang maupun masa reses.
Adapun seluruh pembelajaran selama magang akan dilakukan dalam enam mekanisme pembelajaran, meliputi kuliah umum, audiensi, observasi, magang, simulasi dan evaluasi.
Baca juga: Di Rapat Kerja, Anggota DPR Kritik Kejagung Seolah Jadi Alat Kekuasaan
Pengenalan sistem, mekanisme kerja, serta pelaksanaan tugas dan fungsi DPR adalah program magang bagi mahasiswa yang menempati posisi sebagai parliament trainee.
Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima pada Senin (14/6/20210), program tersebut akan dibuka bagi 55 peserta magang dan akan dilaksanakan mulai 23 Agustus 2021 hingga 31 Januari 2022.
Sementara itu, masa pendaftaran program magang akan dilaksanakan mulai 10 Juni hingga 30 Juli 2021.
Mahasiswa magang yang terpilih akan mendapatkan kurikulum pembelajaran selama program magang, dengan capaian pembelajaran yang akan dikonversikan ke dalam satuan kredit semester (SKS) kurikulum di masing-masing kampus asal.
Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Minta Menteri ESDM Evaluasi Izin Tambang Emas di Pulau Sangihe
Selama satu semester menjalani program magang, mahasiswa akan mengikuti proses dan dan segala macam aktivitas dalam koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran DPR.
Kegiatan magang akan berfokus pada pembelajaran business process Setjen DPR untuk mempelajar berbagai tantangan baru. Dengan demikian, para peserta diharapkan bisa memberikan solusi atau usulan untuk mengatasi berbagai tantangan ini.
Dalam prosesnya, mahasiswa magang akan dibagi menjadi beberapa kelompok untuk bisa berkolaborasi dan menjalani magang dengan lebih terstruktur, yang juga disesuaikan dengan kapasitas ruangan dan protokol kesehatan (prokes) yang berlaku.