JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum mengambil sikap terkait wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan jasa pendidikan.
Hal itu ia ungkapkan pula ketika ditanya sikap DPR setelah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah menentukan sikap menolak rencana PPN tersebut.
Menurutnya, DPR belum dapat menentukan sikap menolak atau tidak, karena hal yang menjadi polemik saat ini masih berupa wacana.
"Batalkan dan tidak setuju apa? Namanya wacana, kalau wacana kan belum tentu pasti. Kalau saya enggak mau minta batalkan wacana. Karena itu masih wacana kok," kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Jelaskan Pertimbangan PPN Sembako dkk, Kemenkeu Sebut The Death of The Income Tax
Hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang sebelumnya meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membatalkan rencana pemerintah menarik PPN sembako dan pendidikan.
Selain itu, Dasco menambahkan alasan lain bahwa DPR enggan memutuskan sikap seperti apa lantaran draf Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP)yang tak kunjung sampai.
"Draf itu belum sampai ke DPR. Kecuali kalau drafnya itu fix begitu. Baru kita akan bereaksi. Demikian," tegasnya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, DPR akan melihat draf tersebut secara keseluruhan apabila sudah diterima.
Baca juga: Rencana Pemerintah Menaikkan Tarif PPN Dinilai Akan Bebani Masyarakat
Setelah menerima draf itu, DPR baru bisa memberikan komentar secara komplit.
Sebab, ia berpandangan bahwa draf yang diduga bocor ke masyarakat itu bisa saja diambil hanya sebagian.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.